Hina Profesi Wartawan saat Demo, Oknum Mahasiswa Dilaporkan PWI

Jum'at, 22 Mei 2015 - 03:00 WIB
Hina Profesi Wartawan saat Demo, Oknum Mahasiswa Dilaporkan PWI
Hina Profesi Wartawan saat Demo, Oknum Mahasiswa Dilaporkan PWI
A A A
SEMARANG - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah akan melaporkan Ari, anggota BEM Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang ke Polisi.

Pelaporan itu terkait kata – kata yang dilontarkannya menghina profesi wartawan saat demontrasi di depan Gubernuran Jawa Tengah memeringati Hari Kebangkitan Nasional pada Rabu 20 Mei 2015.

"Kami sedang kumpulkan bukti – bukti untuk melapor, sudah dikoordinasikan dengan Ketua PWI Jawa Tengah," kata Zainal Abidin Petir, dari Lembaga Advokasi Wartawan PWI Jawa Tengah, Kamis (21/5/2015).

Saat ini, pihaknya juga masih mengkaji pasal apa yang paling tepat akan dilaporkan dilanggar oknum mahasiswa itu. "Bisa saja kami laporkan pencemaran nama baik dan fitnah," tambah Zainal.

Ia merinci, untuk pencemaran nama baik bisa pada Pasal 310 ayat (1) KUHP ancaman pidananya maksimal 9 bulan dan pada ayat (2) ancaman pidananya maksimal 1 tahun 4 bulan. Untuk fitnah, diatur pada Pasal 311 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

"Ini untuk pelajaran agar ke depan bisa lebih menghargai profesi orang lain, bukan hanya kepada wartawan. Mahasiswa memang harus kritis dan berani, tapi jangan tidak beretika. Jangan asal tuduh rendahkan profesi wartawan. Kami akan hadapi mahasiswa yang hina profesi wartawan di manapun, enak saja lecehkan profesi wartawan," kata Zainal dengan nada kesal.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna menyebutkan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan dilakukan Ari saat melakukan orasi demo Hari Kebangkitan Nasional. Dimana dalam orasi tersebu Ari sempat mengatakan wartawan kerap membuat berita bohong dan bekerja berdasarkan proyek.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5062 seconds (0.1#10.140)