Pengamat: Saatnya Bulog Dibubarkan

Senin, 25 Mei 2015 - 13:28 WIB
Pengamat: Saatnya Bulog Dibubarkan
Pengamat: Saatnya Bulog Dibubarkan
A A A
JAKARTA - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santoso mengatakan, saat ini Perum Bulog sudah tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik dan sudah saatnya dibubarkan.

Pasalnya, Bulog sebagai penyangga utama pangan nasional tidak mampu menjalankan fungsinya untuk menstabilkan harga pangan.

Dia mengatakan, semenjak status Bulog diubah menjadi Perusahaan Umum (Perum), fungsinya sebagai penyangga pangan nasional menjadi terabaikan. Bulog justru lebih fokus untuk mencari keuntungan.

"Bulog sebagai penyangga pangan di turunkan sedalamnya karena dirombak jadi Perum, dia sulit. Perum kan harus untung, kalau enggak untung pimpinannya diganti, sudah tidak ada lagi misi stabilisasi pangan, apalagi misi sejahterakan petani," katanya di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (25/5/2015).

Menurutnya, setelah dibubarkan Bulog nanti bisa dilebur dengan lembaga otoritas pangan yang harus segera dibentuk pemerintah. Seperti diketahui, pemrintah telah mewacanakan pembentukannya sejak 2012.

"Bulog dilebur ke lembaga otoritas pangan atau badan otoritas pangan yang harus dibentuk pemerintah, ini urgent, dihapuskan dan diganti," imbuh dia.

Andreas menambahkan, tahun ini merupakan tenggat terakhir pembentukan otoritas pangan tersebut. Pasalnya, Undang-undang (UU) pembentukannya telah ada sejak awal diwacanakan, yaitu pada 2012.

"Kita sudah terlambat, UU otoritas pangan ini kan 2012, harusnya paling lambat dalam waktu tiga tahun, ini tahun terkahir, tapi ada wacana di DPR membentuk RUU kedaulatan pangan, kalau RUU itu muncul, paling tidak kita bisa enggak terburu-buru buat otoritas karena bisa sedikit bernafas lega," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5247 seconds (0.1#10.140)