Lira Minta Dirjen Bea Cukai Bukan dari Penegak Hukum

Selasa, 26 Mei 2015 - 15:01 WIB
Lira Minta Dirjen Bea Cukai Bukan dari Penegak Hukum
Lira Minta Dirjen Bea Cukai Bukan dari Penegak Hukum
A A A
JAKARTA - Lumbung Informasi Rakyat (Lira) berharap calon Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai yang tengah digodok Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan dari aparat penegak hukum guna menghindari semakin tingginya beberapa celah penyelundupan.

Presiden Lira Jusuf Rizal mengatakan, kelemahan Bea Cukai di lapangan banyak ditimbulkan dari oknum penegak hukum, khususnya di perairan, seperti oknum polair dan angkatan laut.

Atas penempatan posisi strategis terhadap anggota TNI-Polri dikhawatirkan justru akan memperlebar celah-celah kelemahan penyelundupan yang berimbas pada hilangnya pemasukan negara.

"Penempatan dari anggota (TNI-Polri) jangan sampai justru menimbulkan penyalahgunaan wewenang yang lebih tinggi. Penyelundupan justru banyak dilatarbelakangi oknum-oknum penegak hukum. itu perlu dilihat, kalau saya lebih cenderung Kemenkeu tetap memasukkan Dirjen Bea Cukai dari internal yang memililki visi kuat," katanya, Senin (25/5/2015).

Menurutnya, tidak semua anggota TNI maupun Polri memiliki perangai jelek, namun ketika masuk dalam sebuah sistem, langkah pencegahan dikhawatirkan akan sulit dilakukan lebih maksimal, karena banyaknya oknum bermain.

"Tidak semua aparat Bea Cukai itu jelek, tidak juga angkatan itu pasti jelek. Permasalahannya, ketika masuk sistem, apalagi di titik-titik penyelundupan aparat itu sering bermain. Kenapa? ini pola lama, budaya lama dan petinggi-petinggi (TNI-Polri) itu pasti tahu," beber Rizal.

"Siapapun penegak hukum di sana justru akan memuluskan praktik penyelundupan ke Indonesia. Lebih-lebih akan berlaku masayarakat ekonomi ASEAN (MEA)," imbuhnya.

Dia mengatakan, seharusnya pelibatan TNI-Polri dimaksimalkan pada pembentukan Satgas Pemberantasan Bea Cukai di bawah komando Kemenkopolhukam. Terlebih selama ini Bea Cukai memiliki sejumlah kendala, salah satunya keberadaan kapal patroli yang mencukupi, di mana TNI dan Polri memilikinya.

Dari ketiga nama anggota TNI-Polri tersebut, hanya nama Meris yang akhirnya masuk dalam nama peserta lelang jabatan Dirjen BC seperti yang diumumkan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo selaku Ketua Panitia Seleksi melalui laman kementerian.

Satu nama lain yang tugasnya berkaitan dengan Polri muncul dalam daftar nama ini yaitu Syafri Adnan Baharuddin yang merupakan Analis Kebijakan Utama Bidang Keamanan, Staf Ahli Kapolri.

Sementara, sembilan nama lain masing-masing adalah Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta, sebelumnya menjabat Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai DJBC, Hendra Prasmono (Kepala kanwil DJBC Maluku, Papua dan Papua Barat), Heru Pambudi (Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC), Iyan Rubiyanto (Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara).

Selain itu, Kushari Suprianto (Sekretaris DJBC), Marisi Zainuddin Sihotang (Kepala Kantor DJBC Jawa Barat), Muhammad Sigit (Direktur Audit DJBC), Rahmat Subagio (Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I) dan Susiwijono Mugiharso (Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi).
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9011 seconds (0.1#10.140)