Gaji PNS ke-13 Masih Terganjal Penyelesaian Dokumen

Kamis, 28 Mei 2015 - 14:55 WIB
Gaji PNS ke-13 Masih Terganjal Penyelesaian Dokumen
Gaji PNS ke-13 Masih Terganjal Penyelesaian Dokumen
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri masih terganjal proses penyelesaian dokumen.

"Nanti tunggu penyelesaian dokumennya (pencairan gaji ke-13)," ujar dia di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Dia mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan gaji ke-13 tersebut telah ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi. Namun, proses penyelesaiannya masih harus dilanjutkan ke Sekretariat Negara (Setneg). "Sudah diparaf menteri (PP gaji ke-13). Habis itu ke Setneg lagi," pungkasnya.

Sekadar informasi, bila surat pencairan tersebut sudah ditandatangani dan persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) keluar, dipastikan gaji ke-13 para PNS akan cair sebelum memasuki Ramadan. Dengan demikian, gaji ke-13 diperkirakan akan cair pada Juni 2015.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6854 seconds (0.1#10.140)