Mentan: Kedaulatan Pangan Mutlak Tak Bisa Ditawar

Jum'at, 29 Mei 2015 - 18:15 WIB
Mentan: Kedaulatan Pangan Mutlak Tak Bisa Ditawar
Mentan: Kedaulatan Pangan Mutlak Tak Bisa Ditawar
A A A
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, kedaulatan pangan atau swasembada pangan adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar lagi. Terlebih, pemerintah telah menargetkan swasembada pangan harus bisa dicapai dalam tiga tahun.

"Bumi ini daya tampungnya hanya empat miliar, sekarang ini sudah sampai tujuh miliar. Indonesia itu posisinya sangat strategis, di mana garis khatulistiwa itu 1/3 dari bumi. Kedaulatan pangan harus kita capai. Langkah kita ingin secepat mungkin capai swasembada, targetnya tiga tahun," ujarnya saat media visit ke MNC Plaza, Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Sayang, untuk mencapai kedaulatan pangan pemerintah harus menghadapi beberapa persoalan pelik yang dihadapi petani di lapangan. Setidaknya terdapat lima persoalan yang kerap meresahkan petani. "Pertama, persoalan irigasi yang sudah 25 tahun tidak diperhatikan," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Amran, serapan benih yang tahun lalu baru sekitar 20% kerap menjadi persoalan yang menyengsarakan petani. Ketersediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang memadai pun turut menjadi masalah yang dipersoalkan petani.

"Alsintan kami bagi sampai hari ini 30 ribu unit dalam waktu tiga bulan. Tahun lalu, cuma tiga ribu. Traktor bukan ditarik, tapi dipindahkan dan dibagikan ke yang berhak," jelasnya.

Dia menuturkan, sektor pertanian Indonesia juga kekurangan tenaga penyuluh. Saat ini, Indonesia hanya memiliki 27 ribu tenaga penyuluh, itupun umurnya sudah 50 tahun ke atas.

"Kita kurang tenaga penyuluh, baru 27 ribu yang kita punya. Umurnya pun sudah 50 ke atas. Kami kekurangan 43 ribu tenaga penyuluh," ungkapnya.

Amran menambahkan, penyediaan pupuk juga menjadi satu kendala yang harus segera ditangani. Hal ini lantaran, proses tender penyediaan pupuk yang memakan waktu dan membuat petani harus menunggu lebih lama.

"Di sini ada regulasi yang sejak dulu keliru dan tidak pas. Regulasi tender. Tiap tahun kesalahan, kalau tender Februari, kan selesai Mei. Nah itu Mei baru selesai, dan itu saat panen. Regulasinya harus diubah, jangan pakai tender. Harusnya tunjuk langsung," tandas Amran.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4964 seconds (0.1#10.140)