Pemerintah Akan Tata Obat Ilegal Ternak

Rabu, 03 Juni 2015 - 14:05 WIB
Pemerintah Akan Tata Obat Ilegal Ternak
Pemerintah Akan Tata Obat Ilegal Ternak
A A A
JAKARTA - Dirjen Peternakan dan Kesehatan hewan Kementerian Pertanian Muladno Basar mengatakan, akan melakukan penataan dan pengendalian terhadap obat-obat ilegal yang memacu pertumbuhan hewan ternak.

Seperti diketahui, saat ini peternakan tengah digegerkan dengan berita mengenai penggunaan obat untuk memacu pertumbuhan hewan ternak.

"Pasti akan ada penataan. Saya sendiri belum tahu apa dampak dan akibat dari penggunaan obat ilegal untuk memacu pertumbuhan hewan ternak," katanya di Kementan, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Pihaknya akan menanyakan oraang yang berkompeten untuk menjelaskan hal itu. Namun yang jelas, penggunaan obat-obat tersebut tidak baik. "Kita juga akan bicarakan dengan para pengusaha kalau ada yang membahayakan publik, itu harus ditata. Kita bisa buat SOP, juga perketat pemeriksaan premiks apakah menggunakan bahan berbahaya atau tidak," katanya.

Pemerintah, lanjut dia, harus bersikap tegas sehingga jika diketahui ada yang melanggar maka akan disanksi. "Selama ini memang belum ada aturan dan sanksi terkait hal itu. Kalau sudah sangat meresahkan, pemerintah akan brtindak. Minggu depan akan kita upayakan pertemuan dengan pengusaha penggemukan sapi," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5167 seconds (0.1#10.140)