Pemerintah Masih Pede Target Pajak 2015 Tercapai

Jum'at, 05 Juni 2015 - 14:57 WIB
Pemerintah Masih Pede Target Pajak 2015 Tercapai
Pemerintah Masih Pede Target Pajak 2015 Tercapai
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih optimis target pajak tahun ini sekitar Rp1.294,25 triliun akan tercapai, meski tanpa kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).

"Kita upayakan terus (penerimaan pajak capai target). Kita masih punya keyakinan," kata Direktur ‎Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Mekar Satria Utama di Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Dia mengatakan, keyakinannya tersebut didasari upaya Kemenkeu untuk menggenjot penerimaan pajak melalui beberapa program yang akan dilaksanakan. Misalnya pengimplementasian e-faktur, dan perbaikan sistem administrasi pajak.

"‎Kita akan perbaiki sistem ‎administrasi untuk PPN-nya yang restitusinya tidak tepat. Kemudian kita akan ada program yang turun ke masing-masing wajib pajak untuk menggali potensi yang lebih. Penghapusan sanksi ini kita harapkan jalan‎," tutur

Seperti diketahui, Kemenkeu saat ini tengah mewacanakan pemberian pengampunan pajak (tax amnesty) kepada para pengemplang pajak yang memarkirkan dananya di luar negeri dan mau melaporkan faktur pajaknya secara benar.

Para penunggak pajak itu hanya tinggal membayar uang tebusan alias kompensasi yang besarannya sekitar 7,5%-25% dari total aset yang dilaporkan.

Fasilitas pengampunan pajak ini rencananya akan diberlakukan mulai September 2015‎. Pengampunan pajak ini digunakan untuk menutupi potensi kekurangan pajak target penerimaan pajak tahun ini sekitar 8% atau Rp103,52 triliun.

Baca:

Penghapusan Sanksi Penunggak Pajak Dorongan DPR

Pemerintah Warning WP Tak Main-main Pengampunan Pajak

Alasan Pemerintah Gulirkan Kebijakan Pengampunan Pajak
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5562 seconds (0.1#10.140)