BPJS Target Kerja Sama 340 Trauma Center

Selasa, 23 Juni 2015 - 02:06 WIB
BPJS Target Kerja Sama 340 Trauma Center
BPJS Target Kerja Sama 340 Trauma Center
A A A
SEMARANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta tahun ini menargetkan kerja sama dengan 340 trauma center untuk memperluas layanan peserta.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, Cotta Sembiring mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sudah berkerja sama dengan 290 Rumah sakit, di mana 40%-nya sudah online.

“Dengan semakin banyak trauma center yang bekerja sama, maka semakin memudahkan peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya, Senin (22/6/2015).

Dia menuturkan, upaya penambahan kerja sama dengan rumah sakit dan trauma center mengingat saat ini BPJS ketenagakerjaan melayani PNS, TNI dan Polri sebagaimana Peraturan Presiden No 109 tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial.

“Sekarang BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan jamianan kepada PNS, TNI dan Polri, sehingga semakin banyak yang harus dilayani,” katanya.

Dia menjelaskan, khusus untuk kepesertaan PNS di Jateng periode Januari-Mei 2015 baru 80.470 PNS, dari jumlah PNS di seluruh Jawa Tengah sebesar 367.294 PNS. “Kami harapkan, pada 1 Juli 2015 nanti seluruh kabupaten/kota telah mendaftarkan PNS-nya secara keseluruhan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sejak Januari hingga Mei BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan jaminan atau santunan untuk PNS sebesar Rp1.191.094.943 untuk dua kasus jaminan kecelakaan kerja dan 51 kasus jaminan kematian.

Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Cholik menambahkan, sampai saat ini jumlah angkatan kerja sektor formal di Jawa Tengah adalah sebesar 5.237.730 tenaga kerja, dan yang telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan sebanyak 1.105.431 TK (21.11 %).

Di sektor informal jumlah angkatan kerja mencapai 11.862.270 orang, dan yang baru terlindungi program BPJS sebanyak 88.717 tenaga kerja atau 0,75 %.

“Untuk total jaminan yang telah kami berikan selama periode Januari-Mei 2015 adalah sebesar Rp338,6 miliar untuk 44.377 kasus,” tambahnya.

Baca juga:

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp1,8 Triliun Per Hari

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Manfaat Jaminan Kecelakaan
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7156 seconds (0.1#10.140)