DPR Akan Panggil AP II soal Proyek PKJL Bandara Soetta

Selasa, 30 Juni 2015 - 19:25 WIB
DPR Akan Panggil AP II soal Proyek PKJL Bandara Soetta
DPR Akan Panggil AP II soal Proyek PKJL Bandara Soetta
A A A
JAKARTA - DPR akan memanggil PT Angkasa Pura II (AP II) selaku pihak yang bertanggung jawab terkait proyek pekerjaan Peningkatan Kapasitas dan Jaringan Listrik Bandara Soekarno-Hatta (PKJL Soetta).

Pemanggilan ini berkaitan dengan kejanggalan dalam proyek senilai Rp926 miliar tersebut. Hal itu diketahui berdasarkan Surat Keputusan Nomor ND.1422/00.1/04/2015 tertanggal 27 April 2015 yang menyatakan pernyataan ini selain berdasarkan hasil evaluasi administrasi, teknis dan harga, juga Nota Dinas President Director Oprational dan Engineering.

Dalam waktu dekat Komisi VI DPR akan memanggil AP II untuk meminta klarifikasi terkait perjalanan Proyek PKJL Bandara Soetta.

Ketua Komisi VI Ahmad Hafisz Tohir mengungkapkan, pentingnya pengembangan kapasitas dan jaringan listrik Bandara Soetta dan keberadaan proyek tersebut harus ditingkatkan.

"Komisi VI setuju dalam rangka mengamankan airport yang punya security tinggi dan bahaya jika black out sering terjadi," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Anggota Komisi VI lainnya Lili Asdjudiredja mengemukakan, PT Angkasa Pura harus memperhatikan kualitas pemenang tender agar tidak terjadi kesalahan penunjukan. Karena ini menyangkut keselamatan banyak orang yang menggunakan transportasi udara.

"Harus hati-hati melakukan pemilihan pengerjaan proyek tersebut, jika kualitasnya kurang bagus akan mengakibatkan black out," ungkap Lili.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5078 seconds (0.1#10.140)