Ratusan PKL Banjiri Masjid Al Jabbar, Ini yang Dilakukan Pemkot Bandung

Jum'at, 10 Februari 2023 - 19:31 WIB
loading...
Ratusan PKL Banjiri Masjid Al Jabbar, Ini yang Dilakukan Pemkot Bandung
Sekda Kota Bandung meninjau PKL di Masjid Al Jabbar. Foto/Ist.
A A A
BANDUNG - Ratusan pedagang kaki lima (PKL), membanjiri kawasa Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung. Pemkot Bandung, mulai bergerak melakuan penertiban dan meminta para PKL untuk tidak berjualan di area masjid.



Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, akan menindak tegas para PKL untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemeprov Jabar. PKL dilarang berjualan di area masjid yang merupakan zona merah.



"Sekarang itu makin hari PKL makin bertambah. Sebulan yang lalu kita rapat, ada 269 PKL di sana, sekarang sudah 420 lebih. Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya," ujar Ema, Jumat (10/2/2023).



Berdasarkan Perda No. 4/2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, masjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, polisi, dan TNI. "Itu tidak boleh ada PKL, termasuk di perempatan-perempatan jalan dan titik-titik yang sudah di-SK-kan oleh wali kota," ucapnya.



Selain itu, Ema menambahkan, bagi para pengunjung yang membawa makanan, diharapkan tidak makan bersama di area masjid. "Masjid hanya untuk ibadah, bukan untuk kegiatan yang lain. Nanti kita bagi petugas yang permanen, dan ini harus konsisten supaya terjaga tetap kondusif," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8130 seconds (0.1#10.140)