Akhirnya, Pencairan JHT 10 Tahun Dikaji Ulang

Jum'at, 03 Juli 2015 - 19:10 WIB
Akhirnya, Pencairan JHT 10 Tahun Dikaji Ulang
Akhirnya, Pencairan JHT 10 Tahun Dikaji Ulang
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan, pemerintah bakal mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) 10 tahun masa kepesertaan.

Menurutnya, protes masyarakat terkait aturan baru tersebut patut dicermati, terlebih saat ini Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin marak di Tanah Air. Meskipun sejatinya pemerintah hanya melaksanakan amanat Undang-undang (UU) agar JHT dapat dicairkan pada umur 56 tahun.

"Nanti akan kita draf ulang itu (aturan JHT 10 tahun). Dulu orang boleh ambil setelah menyumbang lima tahun kan. Tapi UU sekarang, karena prinsip JHT itu jaminan hari tua, ya disiapkan untuk hari tua dan diambil untuk hari tua. Tetapi setelah melihat protes dari masyarakat, ada benarnya juga (JHT) bisa diambil ketika 5 tahun atau kalau dia kena PHK," ujarnya di Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Menurutnya, para pekerja yang terkena PHK memang seharusnya bisa mengambil uang jaminan tersebut. Sebab mereka bisa menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari. (Baca: Pensiun Dini Tak Bisa Cairkan JHT Sebelum 10 Tahun)

"Hari tua kita pikirkan besok. Tapi kalau mereka tiba-tiba di PHK, mereka akan kelimpungan, maka mungkin mereka perlu uang itu untuk modal, atau untuk makan sehari-hari karena sudah tidak ada penghasilan," imbuh dia.

Mantan Menteri BUMN ini menambahkan, pemerintah bakal segera membuat aturan peralihan mengenai JHT tersebut agar komplain dari masyarakat bisa terakomodasi. (Baca: Buruh Rentan PHK, Pengambilan JHT 10 Tahun Salah Kaprah)

"Nanti kita bikin aturan peralihan, sehingga komplain masyarakat, komplain pemilik dana hari tua bisa kita akomodasi. Sekarang kita sedang pikirkan dan akan mendraf perubahan PP nya, sehingga ada masa transisi," pungkas Sofyan.

Baca juga:

Dana JHT Diambil 10 Tahun, BPJS Bikin Rakyat Sengsara)

JK Minta Waktu Transisi Aturan Baru BPJS Sebulan

Masyarakat Kirim Petisi Tolak Aturan BPJS JHT 10 Tahun

Jokowi Diminta Pecat Menaker jika Tak Mampu Ubah Aturan JHT
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8175 seconds (0.1#10.140)