Total Keberatan Jangka Waktu Konversi Transaksi ke Rupiah

Rabu, 08 Juli 2015 - 11:05 WIB
Total Keberatan Jangka Waktu Konversi Transaksi ke Rupiah
Total Keberatan Jangka Waktu Konversi Transaksi ke Rupiah
A A A
JAKARTA - PT Total E&P Indonesie mengaku keberatan dengan jangka waktu yang diberikan pemerintah untuk mengonversi transaksi sektor energi menggunakan rupiah. Masa transisi terkait kewajiban penggunaan rupiah untuk transaksi di dalam negeri dinilai terlalu cepat.

‎Vice President Corporate Communication HR and Finance Total E&P ‎Indonesie Arividya Noviyanto menuturkan, pihaknya memahami masyarakat di Tanah Air memang perlu mengurangi transaksi menggunakan mata uang asing‎ demi kebaikan Indonesia. Hanya saja, waktu enam bulan yang diberikan untuk konversi tersebut dinialai terlalu cepat.

Sekadar mengingatkan, untuk mendukung langkah Bank Indonesia (BI) mewajibkan transaksi menggunakan mata uang Garuda di dalam negeri, Kementerian ESDM membuat tiga kategori transaksi sektor ESDM yang kemudian dapat diberikan treatment untuk masing-masing kategori.

Salah satunya, kategori 2, yaitu transaksi yang masih membutuhkan waktu agar bisa menerapkan ketentuan BI, seperti pembelian bahan bakar (fuel), transaksi impor melalui agen lokal, kontrak jangka panjang, dan kontrak multi-currency.

"Masalahnya cuma kategori 2 saja mungkin ya, yang dikasih waktu cuma sampai enam bulan. Kalau bisa jangan secepat itu," katanya di Jakarta, Selasa (7/7/2015) malam.

Kendati demikian, sambung Novi, pihaknya akan berusaha agar kontrak migas yang baru bisa dikonversi menggunakan rupiah.

"Dalam hal ini, Total serius untuk berusaha memenuhi kategori 1, kategori 2 juga kategori 3 itu benar-benar tidak bisa diubah," imbuh dia.

Dia berharap, program BI untuk mewajibkan transaksi di dalam negeri menggunakan rupiah tidak akan terlalu berpengaruh terhadap pendapatan Total secara keseluruhan. Hanya saja, barang impor yang biasa menggunakan USD jika dikonversi ke rupiah memang berpotensi membuat vendor menaikkan harga produknya.‎

"Supaya dia, katakanlah hedging sendiri. Itu yang sedang dikaji SKK apakah ada possibility hedging," tambah Novi.

Transaksi Total Pakai Rupiah hanya 30%


Novi mengungkapkan, program konversi ini tidak ‎akan mengganggu neraca keuangan Total secara keseluruhan. Sebab, saat ini transaksi yang menggunakan rupiah masih di bawah 30%.

"Tidakk (pengaruh). Apalagi yang bagian rupiah full transaction tidak begitu besar sekarang. S‎aat ini, di bawah 30% tapi dengan ini bisa naik," terang Novi.

Saat ini, sambungnya, transaksi dalam production sharing contract (PSC) ‎masih dibukukan menggunakan USD, seluruh kontrak migas dalam sejarahnya juga menggunakan USD, gaji ekspatriat menggunakan USD, sementara sewa hotel yang dulu menggunakan USD, kini sudah ditransaksikan menggunakan rupiah.

Sedangkan untuk transaksi yang menggunakan rupiah, antara lain gaji pegawai, sewa barang dan sewa mobil. Secara keseluruhan, anggaran belanja yang dikeluarkan Total selama setahun mencapai USD2,3 miliar.

"Kalau beli mobil (pakai) rupiah. Sewa mobil juga rupiah ke depannya. Pokoknya komponen yang bisa dibuat di dalam negeri harusnya pakai rupiah," tandasnya.‎
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8947 seconds (0.1#10.140)