Kemenhub Kembangkan Bandara Potensial di Daerah

Kamis, 23 Juli 2015 - 22:18 WIB
Kemenhub Kembangkan Bandara Potensial di Daerah
Kemenhub Kembangkan Bandara Potensial di Daerah
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan terus mengembangkan bandara-bandara yang memiliki potensi di daerah melalui unit pelaksana teknis (UPT) bandar udara di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menyatakan, bandara yang dikelola ‎UPT di bawah kementeriannya tak kalah dengan aiport yang dikelola Badan Udaha Milik Negara (BUMN) PT Angkasa Pura.

Sebagai contoh, Bandara Kalimarau, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. "Bandara yang dikelola UPT di Direktorat Udara itu tak kalah dengan bandara-bandara milik PT Angkasa Pura I maupun AP II. Misalnya, di Bandara Kalimarau Berau, bahkan lebih baik dibandingkan dengan Bandara Silangit di Sumatera Utara atau di Bandara Eltari Kupang yang dikelola PT AP I dan AP II," ujarnya, Kamis (23/7/2015).

‎Menurut Jonan, sebagai regulator penerbangan di Indonesia, Kementerian yang dimpinnya juga punya tanggung jawab besar memberikan pelayanan kepada penumpang udara. ‎"Ini juga tanggung jawab kami, bukan hanya sebagai regulator, namun juga untuk melayani masyarakat yang berpergian melalui angkutan udara," jelasnya.

Bandara Kalimarau dibangun dengan anggaran APBN senilai Rp450 miliar dan diresmikan sejak 24 Oktober 2012 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bandara dengan panjang landasan 2.250 meter tersebut memiliki lebar 30 meter dan masih akan dikembangkan dari sisi udara.

Direktur Pengembangan Bandara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Agus Santoso mengatakan, bandara tersebut masih akan dikembangkan dari sisi udara demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kalimantan Timur. Hal ini, juga mengingat, Kabupaten Berau juga merupakan daerah yang terus berkembang seiring dengan meningkatnya animo penumpang.

"Kita terus berusaha melakukan perbaikan-perbaikan, di antaranya dari sisi udara seperti apron taxi way dan fasilitan udara lainnya," ujar dia.

Agus memaparkan, dari sisi udara fasilitas kebandarudaraan tersebut menjadi tanggung jawab UPT Bandar Udara di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub.

"Sementara dari sisi darat seperti terminal penumpang dan fasilitas lainnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat," katanya.

Dia menambahkan, Kemenhub saat ini masih menunggu komitmen pemerintah daerah melalui pengelolaan penuh di kawasan bandara tersebut.

"Saat ini statusnya masih sharing dengan pemerintah daerah. Kalau mau dikelola sepenuhnya oleh pemerintah melalui UPT, kita menunggu serah terima," jelas Agus.

Berdasarkan data dari Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub jumlah penumpang sejak 2012 mencapai 364.785 orang. "Kami optimis jumlah tersebut bakal bertambah mengingat akan ada rencana perluasan bandara dari sisi landasan pacu," pungkasnya.

Baca: BBM Pertalite Sudah Bisa Dibeli mulai Pukul 00.00 WIB
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3886 seconds (0.1#10.140)