Pemerintah Anggarkan Rp150 M untuk Asuransi Pertanian

Jum'at, 24 Juli 2015 - 18:33 WIB
Pemerintah Anggarkan Rp150 M untuk Asuransi Pertanian
Pemerintah Anggarkan Rp150 M untuk Asuransi Pertanian
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pemerintah telah menganggarkan Rp150 miliar untuk asuransi sektor pertanian.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani menjelaskan, dana tersebut diperuntukkan sebagai subsidi premi asuransi petani di desa yang akan direalisasikan pada 2016.

"Sawah itu banyak dimiliki oleh sektor swasta. Sekarang memang ada asuransi pertanian tapi enggak banyak, 2016 akan digalakkan. Pemerintah bahkan melalui anggaran 2015 sudah disiapkan dana Rp150 miliar untuk subsidi yang akan diberikan ke petani sebagai premi asuransi pertanian, kata Firdaus di Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Dengan subsidi tersebut, sambung dia, petani nantinya tidak membayar premi asuransi secara penuh.

"Tentunya itu (premi) nanti enggak dibayar penuh. Supaya petaninya nanti ada share-nya. Ini akan jadi stimulus, karena itu juga kan sifatnya subsidi," imbuh dia.

Firdaus menambahkan, pemerintah daerah pun juga bisa membantu memberikan subsidi premi bagi petani tersebut. Sebab, hal ini juga untuk kemajuan daerahnya.

"Pertanian kan enggak hanya sawah tapi ternak juga. Kalau ada daerah yang sektor pertaniannya tinggi, itu bisa dianggarkan. Jadi mudah-mudahan nanti akan ada bantuan dari pemerintah daerah. Karena ini juga untuk kemajuan daerahnya," pungkasnya.

Baca: OJK Kaji Penerapan Asuransi Pertanian
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4824 seconds (0.1#10.140)