Total Dana Perlindungan Investor Pasar Modal Rp95,81 M

Selasa, 28 Juli 2015 - 15:05 WIB
Total Dana Perlindungan Investor Pasar Modal Rp95,81 M
Total Dana Perlindungan Investor Pasar Modal Rp95,81 M
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) Yoyok Isharsaya menuturkan, total dana perlindungan pemodal (DPP) investor mencapai Rp95,81 miliar.

Yoyok menyampaikan, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk perlindungan aset para investor yang menjadi pemilik modal.

"Rp95,81 miliar yang dikelola sampai akhir bulan lalu. Dengan ini jumlahnya sudah capai target rencana tahunan yang sebesar Rp93,32 miliar. Ini sudah lebih sedikit," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Sementara, total aset pemodal yang dilindungi sebesar Rp761,62 triliun dari 112 perusahaan efek dan 22 Bank Kustodian yang ada.

"Sampai akhir tahun optimistis akan makin besar nilai DPP dengan current issue yang ada akan berikan proteksi lebih besar," jelas dia.

Dia menambahkan, sampai akhir Juni jumlah pemodal di pasar saham sebanyak 438 ribu orang atau meningkat dari tahun lalu 368 ribu.

"Kita masih punya potensi pasar luar biasa menarik investor, dari mahasiswa, ibu rumah tangga, para profesional, dan awak media juga," pungkas Yoyok.

Baca: Dana Penjaminan Efek Akan Naik Jadi Rp100 Juta
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8187 seconds (0.1#10.140)