Kemendag Nonaktifkan 4 Pejabat terkait Dwelling Time

Rabu, 29 Juli 2015 - 17:54 WIB
Kemendag Nonaktifkan 4 Pejabat terkait Dwelling Time
Kemendag Nonaktifkan 4 Pejabat terkait Dwelling Time
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menonaktifkan alias membebastugaskan empat pejabat di lingkungan Kemendag, terkait lamanya proses bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendag Karyanto Suprih ‎menuturkan, pembebastugasan pejabat tersebut untuk menjalani proses pemeriksaan di kepolisian. (Baca: Orang Dekat Pejabat Kemendag Dibawa ke Polda Metro)

"‎Untuk dukung proses pemeriksaan, kami membebastugaskan pejabat yang diperiksa untuk jalani pemeriksaan polisi. Tapi, kami Kemendag tetap menjamin pelayanan publik tetap berlangsung," katanya di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Dia mengatakan, pembebastugasan tersebut untuk membantu kepolisian agar konsentrasi melakukan pemeriksaan di bidang hukum. Selain itu, hal ini dimaksudkan untuk menjamin masyarakat bahwa pelayanan publik yang diberikan Kemendag tetap berjalan.

"Jamin kepada masyarakat bahwa pelayanan publik yang diberikan Kementerian Perdagangan tetap berjalan," imbuh Karyanto.

Kemendag menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian terkait substansi pemeriksaan. Kemendag juga mendukung seluruh proses hukum yang dilakukan kepolisian, serta mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan supremasi hukum.

"Kemendag siap untuk membantu sepenuhnya kepolisian untuk menegakkan hukum. Jadi, kita akan kooperatif dan sepenuhnya bantu yang diperlukan teman-teman kepolisian. Sampai saat ini, kami masih ikuti proses hukum yang berjalan, seperti apa dan kami masih ikuti," pungkasnya.

Adapun empat pejabat yang dibekukan antara lain, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan, pejabat eselon II, pejabat eselon III, dan pejabat eselon IV di lingkungan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kemarin melakukan penggeledahan di ruang kerja Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan, terkait lambannya proses dwelling time tersebut. Penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 15.00 WIB hingga 19.00 WIB. (Baca: Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kemendag)

Baca juga: Geledah Kantor Kemendag, Polisi Temukan Paket Ganja
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3863 seconds (0.1#10.140)