Kadin Nilai Proses Izin Impor Berbelit

Rabu, 05 Agustus 2015 - 04:30 WIB
Kadin Nilai Proses Izin Impor Berbelit
Kadin Nilai Proses Izin Impor Berbelit
A A A
JAKARTA - Sekretaris Lembaga Penelitian Kepabeanan dan Pengkajian Kadin wilayah Jakarta Adil Karim menilai perizinan impor di Indonesia berbelit, sehingga membuat jera para importir.

Menurutnya, setiap kementerian perlu memberikan Service Level Agreement (SLA), yakni barang-barang impor yang bermasalah dengan sinkronisasi dan berkaitan dengan manajemen risiko, harus melewati instansi perizinannya sebelum ke Bea Cukai.

"Misalnya impor saus ikan, kan sudah dapat dari BPOM, karena berbau ikan juga harus dapat dokumen dari pelepasan ikan. Padahal sudah lengkap, tapi kenapa harus ada perizinan lagi di kementerian lain seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sebenarnya sehari selesai," kata dia di Jakarta, Selasa (3/8/2015).

Kebanyakan improtir, kata Adil, dibebani oleh storgae dan waktu, sehingga menimbulkan beban berat. Ini yang membuat mereka menjadi jera untuk melakukan impor.

"Bagaimana kita mau jadi cost logistisk murah kalau perizinan lama. Ini catatan penting. Untuk post clearance, custom clearance, dan pre clearance sudah jauh lebih molor. Ini perlu dilakukan perbaikan," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5295 seconds (0.1#10.140)