Rizal Ramli Pangkas Izin Dwelling Time hingga Sepertiga

Senin, 31 Agustus 2015 - 15:08 WIB
Rizal Ramli Pangkas Izin Dwelling Time hingga Sepertiga
Rizal Ramli Pangkas Izin Dwelling Time hingga Sepertiga
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli menegaskan akan memangkas proses perizinan terkait lamanya waktu bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan hingga sepertiga dari sebelumnya.

"Soal perizinan, ada 124 izin dari 20 kementerian dan lembaga. Kami ingin potong jadi sepertiga karena semakin ribet, jadi sumber pendapatan," ujar dia di Jakarta, Senin (31/8/2015).

Sebagai ilustrasi, jika saat ini ada 124 izin, maka sepertiganya menjadi hanya sekitar 41-42 izin.

Rizal menyatakan, jika proses dwelling time bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit. Dia menegaskan, jangan sampai proses birokrasi justru membuat proses bongkar muat menjadi lebih lama.

"Kalau sulit kita bikin mudah dulu. Dulu kalangan birokrasi, kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah," jelasnya.

Dia menjelaskan, di Kementerian Perindustrian saja sudah ada 44 izin barang impor. Hal ini dinilainya sudah tidak benar.

"Misalnya Kemenperin, 44 izin barang impor, yang benar saja. Saya minta potong sepertiga," pungkas Rizal.

(Baca: Rizal Ramli Janji Tuntaskan Dwelling Time 3 Bulan)
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6149 seconds (0.1#10.140)