Pabrik di Serang mulai Merumahkan Karyawan

Rabu, 02 September 2015 - 05:08 WIB
Pabrik di Serang mulai Merumahkan Karyawan
Pabrik di Serang mulai Merumahkan Karyawan
A A A
SERANG - Akibat kondisi perekonomian lesu, sejumlah perusahaan terpaksa merumahkan karyawannya. Seperti yang dilakukan PT Central Stell Indonesia, perusahaan baja di kawasan Gorda, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Perusahaan ini sudah mulai meliburkan karyawannya sejak 19 Agustus 2015. Nasib mereka kini terkatung-katung, lantaran pihak perusahaan belum bisa memberikan kejelasan sampai kapan karyawan tersebut bisa kembali bekerja.

"Kami meminta pihak perusahan untuk memberikan kepastian atas diliburkannya seluruh karyawan. Hingga saat ini pihak perusahaan enggan memberikan kepastian terkait di liburkannya seluruh karyawan," ujar salah seorang karyawan PT Central Stell Indonesia, Sugi saat menggelar aksi di depan pabrik, Selasa (1/9/2015).

Dia menduga pihak manajemen tidak akan memenuhi hak karyawan karena aset aset atau alat alat yang ada di dalam pabrik sudah mulai dikeluarkan.

"Justru saat seluruh karyawan libur, pihak perusahaan mengeluarkan aset-aset perusahaan dari dalam pabrik, seperti alat produksi dan yang lainnya. Berawal dari itu, para karyawan curiga perusahaan akan berhenti produksi dan tidak bertanggung jawab atas hak karyawan," jelasnya.

Dia mengakui, semenjak seluruh karyawan diliburkan atau dirumahkan pihak manajemen pabrik telah melakukan mediasi antara karyawan dan perusahaan, namun hingga kini belum ada kejelasan terhadap status mereka.

"Pada 26 Agustus kemarin pihak perusahan telah melakukan mediasi. Mereka (perusahaan) berjanji akan memberikan hak seluruh karyawan sebesar 100% tanpa potongan apapun. Tapi hingga hari ini, pihak perusahaan enggan memberikan kepastian," tandasnya

Baca: Rupiah Terpuruk, 26.000 Buruh Terkena PHK
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6518 seconds (0.1#10.140)