Ini Kriteria Mafia di Pelabuhan versi Pengusaha Logistik

Rabu, 02 September 2015 - 14:14 WIB
Ini Kriteria Mafia di Pelabuhan versi Pengusaha Logistik
Ini Kriteria Mafia di Pelabuhan versi Pengusaha Logistik
A A A
JAKARTA - Sekjen Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan mengatakan, ada kriteria tertentu yang masuk ke dalam kategori mafia besar di pelabuhan.

Akbar menjelaskan, jika sudah terjadi proses penggeledahan dan penangkapan dari pihak kepolisian, maka sudah termasuk kategori mafia besar.

"Kalau sudah digeledah kantornya sama polisi lalu ditetapkan jadi tersangka, itu masuk ke sana (mafia besar)," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Sementara kategori mafia kecil, lanjut dia, hanya sebatas permainan mempermudah izin untuk bisa mengeluarkan kontainer yang dilakukan oknum pelabuhan.

"Mislanya importir mau keluarin kontainer harus bayar dulu sekian atau yang ringan-ringan urus fotokopi, lumayan itu kalau sekali fotokopi Rp10.000," jelas Akbar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli menyatakan ada mafia besar dan kecil di Pelabuhan Tanjung Priok. Hal itu disampaikannya usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. (Baca: Rizal Ungkap Ada Mafia Kecil dan Besar di Pelabuhan).

"Apapun itu, kami sama-sama punya cita-cita supaya Indonesia menjadi lebih baik, maju dan benar. Karena banyak masalah-masalah di sektor kami, terutama karena sistem kurang bagus. Kebijakan terlalu banyak, tapi ada juga kasus-kasus di mana ada mafia kecil maupun gede. Padahal, ini bukan kewenangan kami (Kemenko Maritim). Sehingga kami koordinasi dengan Polri mau benahi sektor riil," ujarnya beberapa waktu lalu.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6244 seconds (0.1#10.140)