Kementerian PUPR Klaim Paket Lelang Fisik Sudah Kontrak 100%

Jum'at, 04 September 2015 - 02:21 WIB
Kementerian PUPR Klaim Paket Lelang Fisik Sudah Kontrak 100%
Kementerian PUPR Klaim Paket Lelang Fisik Sudah Kontrak 100%
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURR) mengklaim paket-paket pengerjaan fisik pada tahun anggaran 2015 sudah terkontrak 100%. Saat ini, proses penyerapan di Kementerian PUPR per 3 September mencapai penyerapan anggaran dengan presentase 33,04 senilai Rp39 triliun dari total anggaran Kementerian PUPR 2015 Rp118,5 triliun.

"Tak ada cara lain untuk mempercepat penyerapan anggaran, karena semua sudah kontrak dan ada beberapa kontrak memang belum namun hanya berupa pengadaan barang. Kami melakukan dengan cara, menambah personil, alat maupun jam kerja seminggu selama tujuh hari," kata Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono, usai memimpin rapat kerja di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (3/9/2015).

Basuki optimistis, bahwa target penyerapan dengan presentase 93% bisa dicapai hingga akhir tahun, sebab secara bertahap progres pengerjaan fisik ditambah pembayaran terus berjalan di lapangan.

"Mudah-mudahan bisa tercapai, sebab, saat ini di presentase 33,04%, nanti di September sudah sekitar 44%, Oktober 56%, November 70% dan terakhir desember kami harap sudah pada presentase 90%," ujarnya.

Dia menambahkan dalam rangka mempercepat penyerapan pada tahun anggaran 2016, Kementeriannya sudah menyiapkan lelang awal secara bertahap, terutama untuk proyek-proyek multiyears. Percepetan penyerapan anggaran tersebut antara lain dengan peluncuran lelang pertama per September di Direktorat Jenderal Bina Marga senilai Rp3,7 triliun.

"Itu baru dari Direktorat Bina Marga, nanti percepatan lelang juga akan datang Direktorat lain misalnya di Cipta Karya, Sumber Daya Air dan semua Direktorat lain di bawah Kementerian PUPR akan menyusul lelang maupun tendernya untuk pengerjaan tahun 2016," terangnya.

Di singgung mengenai hambatan proses penyerapan anggaran tahun ini, Basuki mengatakan, hanya ada pada proses nomenklatur baru dan reorganisasi atau penggabungan dua Kementerian yakni kementerian Perumahan Rakyat melebur menjadi Kementerian PUPR. "Saya kira tidak ada hambatan. Memanng kemarin terlambat karena ada reorganisasi disamping nomengklatur," ucapnya

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR, Hediyanto Husaini mengatakan, hambatan penyerapan pada tahun ini masih ada pada proses pengurusan birokrasi pada dua atau lebih institusi. Dia memisalkan, ketika proses pembayaran kepada kontraktor dilakukan, dari sisi waktu dinilai cukup lama. Alasannya, ketika ada permintaan membayar dari kontraktor, harus melalui verifikasi Kantor Perbendaharaan Negara (KPN).

"Kalau ke KPN butuh waktu bisa sampai lima hari, kadang-kadang kalau berkas belum lengkap, harus diverivikasi ulang. Minimal makan waktu satu sampai dua minggu. Ini yang saya kira cukup mengganggu dan menghambat penyerapan. Jadi kalau per bulan target penyerapan 15%, sehari rata-rata harus terserap 0,5%, namun dengan prosedur seperti ini jadi sulit," jelasnya.

Menurut Hediyanto, aturan melapor ke KPN baru tahun ini dijalankan dan menjadi kewenangan Kementerian Keuangan. "Ini semua ada dalam rencana kas. Dulu kalau urusan APBN cuma dua hari, APBD tujuh hari. Sekarang terbalik, APBN tujuh hari APBD malah dua hari," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6217 seconds (0.1#10.140)