Pemerintah Gandeng Belanda dan Korea Bangun Tanggul Raksasa

Kamis, 03 September 2015 - 23:40 WIB
Pemerintah Gandeng Belanda dan Korea Bangun Tanggul Raksasa
Pemerintah Gandeng Belanda dan Korea Bangun Tanggul Raksasa
A A A
JAKARTA - Pemerintah menandatangani kerja sama dengan Belanda dan Korea Selatan dalam rencana pengembangan terpadu pesisir ibukota negara (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD) terkait mega proyek Giant Sea Wall (tanggul laut raksasa) di pantai utara Jakarta.

Deputi VI Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Luky Eko Wuryanto mengatakan, kerja sama dua negara tersebut dalam rangka mematangkan kelanjutan proyek.

"Dalam proyek ini Belanda akan diminta menganalisis data yang diperoleh dari survai dan studi. Sedangkan Korea Selatan menyusun studinya seperti apa. Misalnya, arus bawah laut, termasuk data untuk struktur tanah bawah laut. Belanda akan menghibahkan 8,5 juta euro, sedangkan Korea Selatan USD9,5 juta," ujarnya, usai penandatanganan letter of inten antara kedua negara yang disaksikan Menteri PUPR di Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Hasil analisis kedua negera tersebut bisa diketahui pada 2017. Selanjutnya, keputusan mengenai kelanjutan proyek NCICD akan mengacu pada data kedua negara tersebut. “Kita memberikan waktu antara 2 tahun, yaitu pada 2017 harus sudah ada keputusan mengenai kelanjutan proyek Giant Sea Wall,” ujar Luky.

Di tempat yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono mengatakan bahwa pematangan rencana NCICD yang dilakukan dengan Korea dan Belanda merupakan langkah maju. Dia menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah telah membangun Tahap A dari tiga tahapan yang ada.

"Nantinya, NCICD tidak hanya untuk mengamankan Jakarta dari banjir, tapi juga sebagai sumber air baku untuk masyarakat dengan menjaga kualitas air," jelasnya.

Pada Oktober 2014, melalui kerja sama dengan pemerintah Belanda, Master Plan NCICD telah diselesaikan dengan tiga tahap pembangunan, yaitu Tahap A dengan memperkuat tanggul yang ada, Tahap B dan Tahap C adalah konstruksi pembangunan tembok laut dan retensi luar kolam. Nantinya, NCICD selain untuk mengamankan Jakarta dari banjir, juga sebagai sumber air baku untuk masyarakat dengan menjaga kualitas air.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9644 seconds (0.1#10.140)