Broker Mainkan Saham, Transaksi Bisa Berhenti

Kamis, 10 September 2015 - 13:02 WIB
Broker Mainkan Saham, Transaksi Bisa Berhenti
Broker Mainkan Saham, Transaksi Bisa Berhenti
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Riset Bursa Efek Indonesia (BEI) Poltak Hotradero mengatakan, transaksi yang diarahkan oleh broker nakal seperti memojokan saham (cornering) ke batas bawah bisa berhenti 30 menit.

Poltak menyampaikan, ada tahapannya jika pihak BEI melihat adanya penurunan harga saham yang terbilang berada dalam posisi tidak wajar.

"Indeks acuannya sampai turun berapa persen ada langkahnya sampai sekian. Bisa berhenti transaksinya selama 30 menit," ujarnya di Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Sistem asimetrik tersebut dibuat oleh BEI pada tahun 2008 silam, mengikuti apa yang sudah ada di bursa Amerika Serikat. Sebelumnya, bursa belum memiliki hal ini.

"Sistem asimetrik tahun 2008, sebelumnya belum punya sirkuit breaker untuk harga saham turun berapa tahapannya. Kita sudah punya sekarang," pungkasnya.

Baca:

Peringatan hingga Suspensi Siap Hampiri Broker Nakal

Ulah Broker Nakal Rugikan Emiten dan Investor
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7959 seconds (0.1#10.140)