ESDM: PLN Harus Beri Tahu jika Listrik Akan Dipadamkan

Minggu, 13 September 2015 - 17:31 WIB
ESDM: PLN Harus Beri Tahu jika Listrik Akan Dipadamkan
ESDM: PLN Harus Beri Tahu jika Listrik Akan Dipadamkan
A A A
JAKARTA - Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengimbau kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar memberi tahu kepada masyarakat jika ingin memadamkan listrik.

Menurut Jarman, saat ini PLN sudah menerapkan sistem tarif sesuai dengan harga keekonomian, sehingga standar pelayanan minimum seperti info pemadaman harus diikuti.

"Harus diakui bahwa tarif listrik PLN sudah keekonomian, harus diikuti dengan standar pelayanan minimum," tegasnya di Jakarta, Minggu (13/9/2015).

Jarman menerangkan efek dari tarif listrik sesuai keekonomian, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan prima, seperti tidak ada lagi pemadaman mendadak.

"Walaupun hanya kondisi tertentu lakukan pemadaman, diberitahu dari jam berapa sampai jam berapa, sehingga masyarakat bisa bersiap. Ini efek tarif listrik keekonomian," tandasnya.

Baca: Pemerintah Diminta Jangan Ribut Listrik 35.000 MW di Luar
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0013 seconds (0.1#10.140)