Menkeu Klaim Bunga Deposito RI Lebih Menarik dari Singapura

Selasa, 29 September 2015 - 21:22 WIB
Menkeu Klaim Bunga Deposito RI Lebih Menarik dari Singapura
Menkeu Klaim Bunga Deposito RI Lebih Menarik dari Singapura
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengklaim pajak bunga deposito di perbankan Indonesia, akan lebih menarik dibanding Singapura. Sebab, tarifnya kini sudah dirombak habis-habisan guna menarik kembali dana pengusaha Indonesia yang parkir di Negeri Singa tersebut.

Selama ini, perbankan nasional menerapkan bunga deposito mencapai 11% per tahun. Sementara Malaysia, Singapura, dan Thailand hanya memberikan bunga simpanan di kisaran 2% hingga 4%. Maka tak heran, eksportir nasional lebih senang memarkirkan dananya di negeri tetangga.

Sebab itu, Bambang merombaknya habis-habisan hingga kini tarifnya berkisar antara 10% hingga 0%. Dengan begitu, pajak bunga deposito di dalam negeri hanya lebih tinggi 1% hingga 2% dibanding Singapura.

"Ini kita hitung, kami melakukan simulasi tingkat bunga di Indonesia apabila setelah dikurangi dengan pajak bunga deposito ini, masih lebih tinggi 1%-2% dibanding tingkat bunga Singapura," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Atas dasar itu, eksportir tidak punya alasan lagi untuk memarkirkan dananya di negeri tetangga. Karena tingkat bunga di perbankan nasional lebih menarik ketimbang Singapura dan negara tetangga lainnya.

"Karena banyak yang disimpan di sana. Artinya seharusnya lebih menarik tingkat bunga yang ada di Indonesia sekarang ini," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bambang menyebutkan untuk eksportir yang menyimpan DHE-nya di dalam negeri selama ini berlaku pajak bunga deposito 20%. Sementara dalam paket September II ini tarifnya akan lebih bervariasi, tergantung seberapa lama mereka memarkirkan dananya di dalam negeri.

Untuk DHE yang disimpan di dalam negeri selama satu bulan dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD), maka tarif pajak depositonya diturunkan menjadi 10%. Jika dananya disimpan dalam tiga bulan pajaknya turun lagi jadi 7,5%, dan enam bulan turun menjadi 2,5%.

"Kalau di atas enam bulan 0% alias tidak kena pajak bunga deposito. Itu kalau nyimpannya tetap dalam mata uang dolar, tapi di deposito perbankan Indonesia," bebernya.

Sementara, jika DHE-nya dikonversi menggunakan mata uang Garuda, Bambang memberikan insentif lebih menarik yaitu dalam satu bulan bisa langsung memperolah tarif bunga deposito sebesar 7,5%.

"Kalau di-convert ke rupiah, jadi dia terima sekian puluh juta dolar, kemudian dia ingin simpan dan tukar ke rupiah, kalau tiga bulan 5%, dan enam bulan langsung 0%," pungkasnya.

Baca Juga: Ini Isi Paket Kebijakan Ekonomi September II Jokowi
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4719 seconds (0.1#10.140)