Pertamina Rugi, Pemerintah Dinilai Langgar UU BUMN

Minggu, 04 Oktober 2015 - 10:59 WIB
Pertamina Rugi, Pemerintah Dinilai Langgar UU BUMN
Pertamina Rugi, Pemerintah Dinilai Langgar UU BUMN
A A A
JAKARTA - Pengamat Energi Marwan Batubara menilai pemerintah sudah melanggar Undang-undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena membuat Pertamina merugi triliunan rupiah karena harga bahan bakar minyak (BBM). Itu karena pemerintah telah melakukan inkonsistensi terhadap ketetapan harga BBM.

Marwan mengatakan, dalam UU BUMN disebutkan ‎bahwa seluruh perusahaan BUMN tidak boleh merugi. Namun kenyataannya, Pertamina harus menanggung rugi karena harga BBM. Tercatat, kerugian yang ditanggung BUMN minyak dan gas (migas) tersebut hingga Agustus tahun ini mencapai Rp15 triliun dibanding Juni 2015 senilai Rp12 triliun.

"Garis bawahi ya, tidak boleh ada yang merugi. Yang sekarang apa? Pemerintah melanggara banyak aturan karena selain Perpres yang mengatakan bahwa harga BBM harus diubah tiap bulan, mereka (pemerintah) juga membuat Pertamina terpaksa merugi karena harga BBM yang tidak naik ketika harga minyak dunia naik beberapa bulan lalu. Ini harusnya diluruskan," kata Marwan kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (4/10/2015).

Karena itu, dia meminta kepada pemerintah untuk berhati-hati dalam membuat Peraturan Presiden (perpres). Jangan kemudian dibuat untuk dilanggar dan mengakibatkan kerugian BUMN tersebut.

"Kalau pemerintah bersedia melakukan rapat dengan DPR, lalu ada ksepakatan harga itu diubah setiap 3, 6 bulan atau satu tahun sekali, ya buru-buru saja itu diuubah perpresnya. Dalam perpres, harga BBM mau diubah tiap bulan, tapi kenyataannya?" katanya.

Dia juga mengingatkan, jangan sampai Pertamina menjadi korban pencitraan pemerintah yang ingin dianggap positif oleh masyarakat, padahal sesungguhnya justru merugikan Pertamina.

Dia juga menganggap bahwa tidak adanya anggaran dari pemerintah untuk menalangi kerugian Pertamina adalah kebijakan yang juga melanggara UU BUMN. Hal ini berkaitan dengan pernyataan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang mengatakan bahwa pemerintah tidak menyiapkan anggaran untuk menutup defisit di Pertamina.

"Iya kalau mau ikut UU BUMN, Pertamina tidak boleh rugi. Tapi kalau rugi karena ulah pemerintah yang tidak konsisten, menjadi popularitas dan mengejar citra politik, ya pemerintah harus tanggung jawab," pungkasnya.

Baca:

Inkonsistensi Pemerintah soal Harga BBM Bikin Pertamina Rugi Besar

Menkeu Bantah Pemerintah Akan Talangi Kerugian Pertamina
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4969 seconds (0.1#10.140)