Bank Dunia Kritisi Kebijakan Harga BBM Indonesia

Senin, 05 Oktober 2015 - 15:04 WIB
Bank Dunia Kritisi Kebijakan Harga BBM Indonesia
Bank Dunia Kritisi Kebijakan Harga BBM Indonesia
A A A
JAKARTA - Bank Dunia (World Bank) mengritis kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM) Indonesia. Bank Dunia berpendapat, seharusanya Indonesia memiliki formulasi kebijakan harga sebelum mengubah-ubah harga BBM.

Sementara saat ini, menurut Bank Dunia, Indonesia belum memiliki formula kebijakan BBM yang tepat dan tidak sesuai dengan perhitungan harga minyak dunia.

"Kejelasan meknisme mengenai formula harga BBM belum ada. Itu akan mempengaruhi kinerja keuangan Pertamina. Pemerintah bersama Pertamina seharusnya bisa memutuskan formulasinya bersama," jelas Ekonom Utama Bank Dunia untuk Indonesia, Ndiame Diop di Jakarta, Senin (5/10/2015).

Dia menuturkan, skema antisipasi terhadap gejolak harga minyak dunia belum dirancang dengan seksama oleh pemerintah Indonesia. Pasalnya, ketika harga minyak dunia naik, pemerintah malah tidak menaikkan harga BBM, sehingga kerugian finansial pun menimpa Pertamina.

Padahal dalam Undang-undang (UU) BUMN disebutkan secara gamblang bahwa BUMN minyak dan gas (migas) plat merah itu tidak boleh menderita kerugian. Namun faktanya, kerugian Pertamina hingga Agustus mencapai Rp15 triliun, melonjak Rp3 triliun dibanding Juni tahun ini.

"Indonesia mesti tahu bagaimana cara memitigasi harga minyak," katanya.

Diop memberikan saran, ketika harga minyak dunia turun, Indonesia bisa menyontoh beberapa negara, yang memperoleh untung dari harga BBM yang ditetapkan. Keuntungan tersebut disimpan sebagai dana stabilisasi. Bila harga minyak dunia merangkak naik, dana itu dipakai menutup defisit agar harga minyak di tingkat konsumen tidak naik tajam.

Diberitakan sebelumnya bahwa harga BBM akan diumumkan pekan ini oleh Menteri ESDM Sudirman Said dan Menteri Koordinator bidang Ekonomi Darmin Nasution.

Baca:

Inkonsistensi Pemerintah soal Harga BBM Bikin Pertamina Rugi Besar

Pertamina Rugi, Pemerintah Dinilai Langgar UU BUMN
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0443 seconds (0.1#10.140)