RI Belum Mampu Tandingi Dubai soal Proses Izin Investasi

Senin, 05 Oktober 2015 - 18:36 WIB
RI Belum Mampu Tandingi Dubai soal Proses Izin Investasi
RI Belum Mampu Tandingi Dubai soal Proses Izin Investasi
A A A
BANTEN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki terobosan ‎dalam hal proses perizinan investasi, yang sebelumnya butuh waktu berhari-hari disulap menjadi hanya tiga jam. Namun, Indonesia masih belum sanggup menandingi Dubai yang proses perizinan investasinya hanya satu jam selesai.

"Investasi di Uni Emirat Arab, Dubai hanya satu jam. Kita di sini minta satu jam, tapi enggak bisa jadi tiga jam enggak apa-apa. Tapi kan sebelumnya berapa hari. Delapan hari. Sekarang tiga jam, jadi bisa dipersingkat," katanya di Tangerang, Banten, Senin (5/10/2015). (Baca: Ini Cara Urus Izin Investasi 3 Jam Ala Jokowi).

Dia menjelaskan, dengan sistem perizinan tiga jam ini investor bisa mendapatkan izin prinsip, pembuatan akte perusahaan, dan mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). "Jadi ngurus izin prinsip, PT, dan NPWP hanya tiga jam," imbuh dia.

Namun, proses perizinan kilat tersebut baru bisa dirasakan investor sekitar tiga pekan mendatang. Sebab saat ini pemerintah sedang menyiapkan seluruh perangkatnya. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menargetkan proses perizinan kilat tersebut harus sudah dapat diimplementasikan pada 26 Oktober 2015.

"Saya beri target 26 Oktober tidak boleh mundur. Investor kalau dateng dilayani sudah maksimal tiga jam. Kalau tidak tiga jam sampaikan ke saya, berarti masih harus ada yang diperbaiki," kaya Jokowi.

‎Menurutnya, jika investor sudah terhubung dengan kawasan industri maka dengan tiga izin yang digenggam tersebut sudah bisa langsung proses konstruksi. Ini dikatakannya sebagai terobosan pemerintah untuk bersaing dengan negara lain dalam proses perizinan investasi.

"‎Karena ini kompetisi antar negara. Kalau pola lama masih kita pakai, enggak akan ada orang investasi di negara kita," tandasnya.

Baca:

Ekonom: Proses Izin Usaha 3 Jam Sulit Diimplementasikan
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1452 seconds (0.1#10.140)