Ini Penjelasan Pertamina soal Harga Premium Tetap

Kamis, 08 Oktober 2015 - 10:01 WIB
Ini Penjelasan Pertamina soal Harga Premium Tetap
Ini Penjelasan Pertamina soal Harga Premium Tetap
A A A
JAKARTA - P‎emerintah dalam paket kebijakan ekonomi jilid III telah memutuskan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium tetap, yang sebelumnya sempat diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diturunkan harganya. Dalam paket tersebut, harga BBM yang diturunkan hanya untuk jenis solar, pertamax, avtur dan pertalite.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menuturkan bahwa saat ini harga premium masih di bawah harga keekonomian sekitar 1% hingga 2%, sehingga penurunan harga BBM berkadar research octane number (RON) 88 ini belum dimungkinkan.

"Jadi memang kondisinya (harga premium) masih belum masuk di harga keekonomian," kata Dwi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2015) petang.

‎Selain itu, penurunan harga premium tidak jadi dilakukan lantaran harga minyak dunia yang dalam beberapa hari belakangan mulai naik serta posisi kurs rupiah yang masih melemah. Pasalnya, proses perhitungan harga premium dilakukan menggunakan kurs rata-rata Rp13.900/USD.

"‎Nanti akan dihtiung lagi karena kita berharap penguatannya akan berlanjut ya dan untuk itu karena kita memang sekarang ini dalam proses revolusi efisiensi, jadi kita tingkatkan efisiensi," imbuh dia.

Kendati demikian, saat ini perseroan terus melakukan efisiensi salah satunya dengan menekan angka pembelian dolar Amerika Serikat (USD).‎ Selain itu, beroperasinya Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) Cilacap dan Kilang Trans Pacific Petroleum Indonesia (TPPI) juga membantu proses efisiensi yang dilakukan perseroan.

‎"Kemudian penggunaan FAME, dan pemanfaatan crude dalam negeri lima aspek yang dilakukan untuk menekan pembelian dolar‎," tandasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1929 seconds (0.1#10.140)