13 Perusahaan Tekstil Diambang Kebangkrutan

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 13:42 WIB
13 Perusahaan Tekstil Diambang Kebangkrutan
13 Perusahaan Tekstil Diambang Kebangkrutan
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan, ada 13 perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) di Tanah Air diambang kebangkrutan, lantaran banyaknya produk tekstil bekas ilegal yang beredar di Indonesia.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan setidaknya ada 17 perusahaan yang bergerak di bidang TPT mengalami kesulitan. Delapan di antaranya telah menurunkan volume, lima perusahaan menyatakan akan ditutup dan empat perusahaan telah tutup.

Artinya, lanjut dia, saat ini ada 13 perusahaan TPT diambang kebangkrutan. Untuk itu, pihaknya akan fokus mencari solusi untuk 13 perusahaan tersebut agar tidak benar-benar bangkrut.

"Kita akan fokuskan‎ ke 13 perusahaan itu dulu, nanti tanggal 15 (Oktorber 2015) setelah kita ketemu di Semarang, selama satu minggu kita akan panggil mereka," katanya di gedung BKPM, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Adapun 17 perusahaan yang telah melaporkan kesulitannya tersebut mayoritas di Pulau Jawa seperti di Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Selain maraknya produk tekstil ilegal, sambung Franky, terancamnya 13 perusahaan tekstil tersebut lantaran bahan baku dari impor. Sementara, daya beli masyarakat kini tengah mengalami penurunan.

"‎Mereka kesulitan bahan baku impor, market dalam negeri turun, ekspor turun, banyak produk ilegal. Lebih banyak yang saya ketemu dari Bandung," imbuh dia.

Untuk itu, pemerintah dan BKPM telah menindaklanjuti ‎dengan membuat desk khusus investasi di sektor tersebut agar dapat terjalin komunikasi secara personal dengan manajemen perusahaan. Franky juga mendorong perusahaan-perusahaan tersebut memanfaatkannya.

‎"Saya berharap desk ini bisa jadi kontribusi nyata dalam menghadapi tantangan industri tekstil dan sepatu yang eksisting, sehingga mampu meningkatkan tenaga kerja dan meningkatkan produk ekspor Indonesia," tandasnya.

Baca Juga:

Menperin: Pakaian Bekas Ilegal Ancam Industri Tekstil
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7904 seconds (0.1#10.140)