Ini Solusi BKPM untuk Investor yang Terlanjur Beli Tanah

Selasa, 13 Oktober 2015 - 16:33 WIB
Ini Solusi BKPM untuk Investor yang Terlanjur Beli Tanah
Ini Solusi BKPM untuk Investor yang Terlanjur Beli Tanah
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) punya solusi untuk investor yang sudah terlanjur membeli tanah di kawasan yang bukan industri.

Solusi tersebut berupa penawaran case by case untuk para investor agar mempertimbangkan apakah ingin stay di tanah itu dengan menunggu proses administrasi, atau dibantu mencari lahan baru.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, langkah ini akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang mengatur RT RW lahan tersebut.

"Jadi, kalau mereka yang ingin lahan, mereka bisa langsung mensubmit dokumen dan formulir yang dia mesti isi, kemudian dia tinggal turun di desk agraria. Di sana dia bisa mendapatkan info lahan, dan kalau perlu booked lahan. Tapi kalau yang sudah terlanjur beli lahan di kawasan bukan industri, ya kita kasih solusi case by case. Karena itu menyangkut RT RW nya," kata Franky di Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Dia mencontohkan, jika ada investor yang sudah membeli lahan di Jawa, namun bukan lahan industri, dan dia ingin cepat produksi karena harus eskpor, BKPM lalu memberikan penjelasan dan soluasinya.

"Waktu saya ditanya bisa cepat selesai enggak? Saya bilang kalau 1-2 bulan, saya enggak bisa pastikan, tapi kalau lebih dari itu, kita prosesnya sama-sama. Misalnya dua bulan belum beres, itu bukannya enggak bisa kan, tapi ada proses administrasi yang masih berjalan, cukup membutuhkan waktu. Karena ada perubahan tata ruang nya," jelasnya.

Dengan penjelasan seperti itu, investor yang sudah terlanjur membeli lahan akan diberikan rekomendasi lahan baru dari BKPM untuk usahanya, dan kembali lagi akan dipermudah proses perizinannya.

"Akhirnya mereka bilang, ya sudah, saya cari di tempat lain saja. Dan BKPM membantu. Karena dia tidak bisa menunggu. Order mereka yang tidak bisa menunggu, akhirnya mereka pindah tempat," kata dia.

Meski ada perusahaan atau investor yang demikian baru-baru ini, namun Franky tidak bersedia membuka identitas dari perusahaan tersebut dikarenakan mereka masih menjalani proses pembelian lahan.

"Ada itu wilayah yang akan berubah, tapi maaf saya belum bisa sebutkan untuk kali ini perusahaannya," pungkas Franky.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4579 seconds (0.1#10.140)