Iress: Menteri ESDM Tak Mungkin Ambil Keputusan Tanpa Titah Jokowi

Selasa, 13 Oktober 2015 - 16:43 WIB
Iress: Menteri ESDM Tak Mungkin Ambil Keputusan Tanpa Titah Jokowi
Iress: Menteri ESDM Tak Mungkin Ambil Keputusan Tanpa Titah Jokowi
A A A
JAKARTA - Indonesian Resources Studies (Iress) menengarai bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said hanya menjadi salah satu subjek dalam proses renegosiasi kontrak PT Freeport Indonesia.

Direktur Eksekutif Iress Marwan Batubara mengungkapkan, Sudirman tak mungkin berani mengambil keputusan perpanjangan kontrak Freeport tanpa titah pimpinan tertinggi negara, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Menteri Sudirman Said tampaknya cuma salah satu subjek dalam proses renegosiasi kontrak Freeport. Tidak mungkin dia (Sudirman Said) berani mngambil keputusan yang sangat penting dan strategis seperti kontrak tambang Freeport tanpa lebih dulu mndapat approval dari pemimpin tertinggi negara," katanya dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Dia menjelaskan, jika memang pernyataan Menteri ESDM terkait perpanjangan kontrak Freeport salah, maka seharusnya Jokowi mengoreksi keputusan tersebut. Bahkan, saat Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengeluarkan pernyataan miring terhadap Sudirman Said, Jokowi pun tetap bergeming.

"Kalau Presiden Jokowi setuju dengan sikap dan penilaian Menko Rizal Ramli bahwa Menteri Sudirman salah dan 'keblinger', beliau (Presiden Jokowi) bukankah bisa memperingatkan dan mengoreksi keputusan Menteri Sudirman tersebut? Tapi kenapa beliau diam saja, dan memilih blusukan ke berbagai daerah? " terang dia.

Menurutnya, mantan Bos Pindad tersebut sedianya hanya menjalankan perintah. Terlebih, Freeport pun dikabarkan tidak hanya bernegosiasi dengan wakil resmi pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM.

"Tetapi juga dengan unsur negara yang bisa saja berada di luar Kementerian ESDM dengan posisi lebih tinggi. Yang sangat mendesak dilakukan Jokowi adalah melakukan koreksi atas kekeliruan tersebut," tandasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6862 seconds (0.1#10.140)