Heru Budi Rombak Besar-besaran Pejabat DKI, 4 Jabatan Kadis Masih Kosong

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:16 WIB
loading...
Heru Budi Rombak Besar-besaran Pejabat DKI, 4 Jabatan Kadis Masih Kosong
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi merombak besar-besaran pejabat di lingkungan Pemprov DKI. Saat ini empat jabatan kepala dinas (kadis) definitif masih kosong. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merombak besar-besaran pejabat di lingkungan Pemprov DKI. Saat ini empat jabatan kepala dinas (kadis) definitif masih kosong.

Keempat jabatan kadis definitif yang kosong, yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Dinas Pendidikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengungkapkan akan dilakukan bidding atau lelang jabatan untuk mengisi kekosongan posisi keempat kadis tersebut.


“Sementara diisi oleh Plt (Pelaksana Tugas). Nanti baru akan dilakukan bidding,” ujar Joko, Selasa (21/3/2023).

Joko menyebutkan proses bidding atau lelang itu akan dilakukan hingga akhir bulan ini. Sehingga, diharapkan posisi yang kosong tersebut bisa segera terisi.

“Akhir bulan ini (target selesai lelang), mudah-mudahan, karena kerja terus,” katanya.

20 Pejabat Dirotasi

Untuk diketahui, Heru Budi merotasi jabatan kadis hingga wali kota di Jakarta. Keputusan tersebut terlampir dalam Surat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 17 Maret 2023.

Berikut nama-nama pejabat Pemprov DKI yang mengalami rotasi:

1. Alifianti Lestari
Jabatan lama: Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.
Jabatan baru: Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja.

2. Iwan Kurniawan
Jabatan lama: Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi DKI Jakarta.
Jabatan baru: Wakil Direktur Administrasi, Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.

3. Wahyu Haryadi
Jabatan lama: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta.
Jabatan baru: Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi DKI Jakarta.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1133 seconds (0.1#10.140)