Freeport Pilih Divestasi lewat IPO

Rabu, 14 Oktober 2015 - 08:01 WIB
Freeport Pilih Divestasi lewat IPO
Freeport Pilih Divestasi lewat IPO
A A A
JAKARTA - PT Freeport Indonesia memilih ‎melepas beberapa asetnya (divestasi) melalui skema initial public offering (IPO) di pasar modal, meskipun saat ini belum ada aturan perundang-undangan yang jelas terkait divestasi saham tambang mineral dan batu bara.

Juru Bicara Freeport Riza Pratama menyatakan, pihaknya belum memutuskan secara resmi mengenai skema divestasi ‎yang dipilih perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Hal ini lantaran masih menunggu landasan hukum dan mekanisme terkait langkah ini. (Baca: OJK Setuju Freeport Catatkan Saham di BEI)

"Belum diputuskan (skema divestasi Freeport), karena masih menunggu landasan hukum dan mekanisme yang jelas," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Kendati demikian, Freeport sejatinya lebih memilih untuk melepas asetnya lewat skema IPO di pasar modal, lantaran lebih transparan dan akuntabel. "Kami inginkan IPO karena lebih transparan dan akuntabel," tandasnya. (Baca: Pemerintah Diminta Tak Biarkan Freeport IPO)

Sekadar informasi, pemeritah melalui Kementerian ESDM mewajibkan Freeport melakukan divestasi saham, meski besaran angkanya masih belum diputuskan. (Baca: Kelangsungan Investasi Freeport Rp248 Triliun Bisa Lewat BEI)

Baca juga:

Ini Jawaban Freeport Terkait Polemik Perpanjangan Kontrak

Kena Kepret Rizal Ramli, Ini Pembelaan Freeport

Melunak, Pemerintah Pastikan Kontrak Freeport Diperpanjang

Polemik Freeport, Jokowi Diminta Hentikan Sandiwara
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5134 seconds (0.1#10.140)