Junta Myanmar Bubarkan Partai Aung San Suu Kyi

Rabu, 29 Maret 2023 - 07:31 WIB
loading...
Junta Myanmar Bubarkan Partai Aung San Suu Kyi
Junta Myanmar bubarkan partai Aung San Suu Kyi. Foto/Bloomberg
A A A
NAYPYIDAW - Media pemerintah melaporkan bahwa junta Myanmar telah membubarkan partai Aung San Suu Kyi dan 39 partai lainnya. Junta Myanmar beralasan pembubaran dilakukan karena mereka gagal mendaftar untuk sebagai peserta pemilu yang telah ditetapkan untuk memperpanjang cengkeraman militer pada kekuasaan.

Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) adalah satu di antara lusinan partai parlementer yang dilemahkan oleh kudeta militer tahun 2021 terhadap pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi dan tindakan kerasnya terhadap aksi protes anti pemerintah.

Pemungutan suara, yang tanggalnya belum diumumkan, akan dilakukan di tengah krisis yang semakin dalam di Myanmar, di mana militer berperang di berbagai front untuk menghancurkan tentara etnis minoritas dan gerakan perlawanan dibentuk untuk melawan penindasan mematikan terhadap perbedaan pendapat anti-kudeta.

Dalam siaran langsung pada Selasa malam, Myawaddy TV yang dikelola negara mengatakan 63 partai telah mendaftar di tingkat lokal atau nasional dan menyebutkan 40 partai yang secara otomatis dibubarkan karena gagal mendaftar hingga batas waktu yang telah ditetapkan yaitu Selasa.

Pemilu hampir pasti akan disapu oleh Partai Solidaritas dan Pembangunan Persatuan (USDP), perwakilan militer yang dikalahkan oleh NLD dalam pemilu 2015 dan dalam pemungutan suara 2020 yang akhirnya dibatalkan oleh para jenderal, dengan alasan penyimpangan yang belum terselesaikan.



Tokoh peraih Nobel yang sangat populer, Aung San Suu Kyi (77), termasuk di antara sejumlah anggota NLD yang dipenjara sejak kudeta. Ia menjalani hukuman 33 tahun untuk berbagai tuduhan korupsi, pelanggaran undang-undang rahasia negara dan penghasutan, di antara kejahatan lainnya.

Tun Myint, seorang pejabat senior NLD, mengatakan partainya tidak akan pernah mendaftar untuk pemungutan suara dengan banyak anggotanya di penjara atau "terlibat dalam revolusi".

"Tidak masalah apakah mereka mengatakan partai kami dibubarkan atau tidak. Kami berdiri dengan dukungan rakyat," kata Tun Myint seperti dikutip dari Reuters, Rabu (29/3/2023).

Pemerintah bayangan Myanmar, Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), yang oleh junta dinyatakan sebagai "teroris", mengatakan militer tidak memiliki wewenang untuk mengadakan pemilu palsu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1928 seconds (0.1#10.140)