Pangkas Subsidi Listrik, Rakyat Miskin Bisa Jadi Korban

Kamis, 05 November 2015 - 21:33 WIB
Pangkas Subsidi Listrik, Rakyat Miskin Bisa Jadi Korban
Pangkas Subsidi Listrik, Rakyat Miskin Bisa Jadi Korban
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta merencanakan jumlah pengurangan pelanggan listrik bersubsidi dengan cermat dan tidak gegabah. Jika tidak, rakyat miskin bisa menjadi korban.

Rencananya pemerintah akan mengurangi jumlah pelanggan listrik bersubsidi golongan tarif 450 volt ampere (VA) dan 900 VA tahun depan karena diklaim sekitar separuh dari 45 juta pelanggan bersubsidi saat ini tidak tepat sasaran.

Sekitar 20 juta pelanggan rumah tangga golongan 450 VA dan 900 VA akan dialihkan ke golongan tarif listrik nonsubsidi, yaitu 1.300 VA atau 2.200 VA. Mereka dinilai sebagai keluarga mampu yang seharusnya tidak menikmati subsidi listrik.

“Data pelanggan subsidi harus diperbaiki agar tepat dan cermat. Pemerintah tidak bisa mengedepankan untung rugi PLN sebagai penyedia layanan. Tapi bagaimana pelayanan terhadap masyarakat harus dikerjakan dengan baik,” ujar Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Aziz Khafia, dalam diskusi “Senator Kita” di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (5/11/2105).

Menurutnya, subsidi listrik terhadap masyarakat khususnya bagi yang kurang mampu harus tetap dijalankan karena merupakan amanah dari konstitusi Undang-Undang 1945, bukan sekadar program pemerintah. Masih minimnya listrik di sejumlah daerah khususnya bagi masyarakat miskin di daerah terpencil tidak relevan dengan pengurangan subsidi tahun depan.

“Masih banyak rakyat miskin yang belum mendapatkan listrik. Bagaiamana capaian itu harus diperbaiki dengan lebih akurat,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa berpendapat rencana pemerintah terlalu terburu-buru. Pemerintah sebaiknya memperbaiki data pelanggan secara akurat. “Lebih disosialisasikan terlebih dulu. Selain itu memperbaiki data secara akurat dalam waktu yang lebih panjang," imbuhnya.

Jika rencana pencabutan subsidi listrik golongan 450 VA dan 900 VA, kemudian dialihkan ke golongan tarif nonsubsidi, diterapkan secara tiba-tiba, dikhawatirkan terjadi gejolak di masyarakat menolak pencabutan subsidi. Fabby mengusulkan, untuk sementara pemerintah menerapkan subsidi terbatas bagi pelanggan listrik golongan 450 VA dan 900 VA.

Dia mencontohkan, dengan konsumsi listrik rata-rata pelanggan 450 VA sebesar 90 kilo watt jam (kWh) per bulan dan 130 kWh per bulan bagi pelanggan 900 VA, subsidi diberikan untuk konsumsi listrik sampai batas tertentu.

“Misal, subsidi hanya diberikan pada 50 kWh pertama yang dikonsumsi pelanggan. Itu namanya subsidi terbatas. Cara ini, di samping bisa menghemat subsidi, juga akan meningkatkan pendapatan PLN,” katanya. Pemberian subsidi dengan jumlah konsumsi listrik tertentu dianggap lebih mudah dan transparan.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1133 seconds (0.1#10.140)