Jonan Beri Lampu Hijau Pembangunan Bandara di Bali Utara

Sabtu, 14 November 2015 - 02:01 WIB
Jonan Beri Lampu Hijau Pembangunan Bandara di Bali Utara
Jonan Beri Lampu Hijau Pembangunan Bandara di Bali Utara
A A A
BADUNG - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan memberi lampu hijau terkait rencana pembangunan bandara baru di Bali Utara.

Dia menjelaskan, dari kajian ruang udara tidak ada masalah. Namun, dari segi pembiayaan APBN belum bisa mendukung, karena terkendala mahalnya lahan di daerah tersebut. Untuk mengatasinya, disarankan untuk swakelola pembangunan dengan swasta.

Jonan berjanji akan mengeluarkan izin apabila swakelola tersebut berjalan. Sesuai aturan swakelola, menurutnya, hal itu tidak akan merugikan Bali. Karena perusahaan swasta yang membangun tidak bisa memiliki hak kelola 100%. "Bali tetap bisa memiliki hak pengelolaan sebesar 51%," ujarnya di Kuta, Badung, Bali, Jumat (13/11/2015).

Terkait pembangunan Pelabuhan Tanah Ampo, Jonan meminta penjelasan pengelolaan bangunan yang sudah ada saat ini yang swakelola dengan swasta. Hal tersebut menjadi kendala atas rencana-rencana pengembangan berikutnya.

Menanggapi pembangunan bandara yang belum disetujui lewat APBN, Gubernur Bali I Made Mangku Pastika memiliki dua opsi apabila harus swakelola dengan swasta. Opsi pertama bisa swakelola dalam bentuk konsorsium dengan Bali Mandiri yang berkaitan dengan BUMN, dan diharapkan pihak Angkasa Pura bisa sebagai leading sektor.

Bali Mandiri menurut Pastika sudah selesai melaksanakan pra studi kelayakan, sehingga siap untuk diajak bekerja sama.

Opsi kedua, belum siap karena salah satu perusahaan dari Kanada yang mengajukan kerja sama belum selesai mengadakan studi kelayakan. "Namun tidak tertutup kemungkinan karena study tersebut masih diberikan waktu sampai akhir Desember," terangnya.

Untuk Pelabuhan Tanah Ampo pengelolaannya dilakukan oleh BUMD Kabupaten, karena pembangunan pelabuhan tersebut merupakan kerja sama antara Pemprov dengan Kabupaten Karangasem. "Untuk bangunan dibiayai oleh Pemprov, sedangkan untuk lahan dan pembangunan jalan merupakan milik kabupaten," jelasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6624 seconds (0.1#10.140)