Kini, Wisatawan Harus Gunakan Visa Khusus Prancis

Minggu, 15 November 2015 - 16:02 WIB
Kini, Wisatawan Harus Gunakan Visa Khusus Prancis
Kini, Wisatawan Harus Gunakan Visa Khusus Prancis
A A A
JAKARTA - Terjadinya tragedi penembakan dan ledakan yang dilakukan teroris di Paris, Prancis Jumat malam lalu, maka mulai 13 November 2015 masyarakat yang akan ke negara tersebut esana tidak bisa lagi menggunakan visa Schengen.

Wakil Sekjen Asosiasi Perusahaan Penjualan Tiket Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengatakan, visa schengen adalah visa uni Eropa yang dikeluarkan oleh beberapa negara yang terikat satu perjanjian. Jadi, orang yang hanya memiliki visa Yunani, Jerman, Belanda, juga bisa berwisata ke Prancis.

"Sekarang mulai 13 November enggak bisa pakai tiket itu. Mereka melakukan pengetatan. Harus pakai visa khusus Prancis. Untuk ke depannya mau enggak mau, wisatawan yang masuk sana harus gunakan visa Prancis. Tidak bisa pakai Schengen lagi," ujar Pauline kepada Sindonews, Jakarta, Minggu (15/11/2015).

Untuk banyaknya tiket perjalanan ke Prancis, Pauline belum dapat memastikan angka pastinya karena kejadian tersebut baru dua hari yang lalu. Belum terlihat jelas dampaknya.

"Kejadiannya kan baru dua hari lalu ya. Jadi waktu mau dicek, kantor juga tutup. Jadi mungkin besok baru bisa kasih datanya," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5091 seconds (0.1#10.140)