Jasa Marga Masih Urus Izin Lahan Kereta Cepat di Cipularang

Selasa, 17 November 2015 - 03:27 WIB
Jasa Marga Masih Urus Izin Lahan Kereta Cepat di Cipularang
Jasa Marga Masih Urus Izin Lahan Kereta Cepat di Cipularang
A A A
JAKARTA - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) masih mengurus izin penggunaan lahan perseroan yang ada di sekitar Tol Cipularang untuk menggarap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Masih proses perizinan-perizinan, ya secara konsorsiumnya. Kita bagian dari empat perusahaan BUMN," ujar Direktur Keuangan Jasa Marga Reynaldi Hermansjah kepada Sindonews di Jakarta, Senin (16/11/2015).

Reynaldi menjelaskan, kontribusi Jasa Marga dalam pengerjaan proyek tersebut melalui pemakaian lahan perseroan yang ada di Cipularang.

"Kontribusi kita melalui lahan di koridor tol kita, ada yang dipakai di sana (Cipularang). Peran kita salah satunya pemegang saham, pakai lahan di daerah Cipularang, masih dihitung luasnya, fasenya seperti apa," jelasnya.

Menurut Reynaldi, belum keluarnya izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk penggunaan lahan di sekitar ruas tol perseroan setempat bukan karena tersendat.

"Izin penggunaan lahan bukan tersendat, tapi proses. Target secepatnya selesai, ya tanahnya di koridor jalan tol itu ada bagian, ada tanah di sekitarnya," jelasnya.

Sementara soal karyawan, Reynaldi mengatakan, belum ada penambahan terkait proyek kereta cepat. "Karyawan ditambah belum sampai ke sana. Masinisnya belum tahu (lokal apa asing)," tandasnya.

Sekadar informasi, proyek kereta api cepat rute Jakarta-Bandung, sanggup melaju hingga 250 kilometer (KM)/jam resmi digarap empat perusahaan BUMN dan China Railway International Co Ltd.

Keempat perusahaan pelat merah yang siap bekerja sama menggarap proyek bersama kereta cepat tersebut adalah PT Wijaya Karya, PT Kereta Api Indonesia, PT Jasa Marga dan PT Perkebunan Nusantara VIII. Keempat BUMN ini akan membentuk konsorsium, bernama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6391 seconds (0.1#10.140)