Pertamina Beberkan Alasan Tak Bayar Kontrak dengan OTM

Jum'at, 20 November 2015 - 11:40 WIB
Pertamina Beberkan Alasan Tak Bayar Kontrak dengan OTM
Pertamina Beberkan Alasan Tak Bayar Kontrak dengan OTM
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) membeberkan alasannya tidak membayar kontrak penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) dengan PT Orbit Terminal Merak (OTM). Hal ini terkait surat tagihan pembayaran utang perseroan atas nama Ketua DPR Setya Novanto.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, pihaknya telah menjalin kontrak dengan OTM sejak Oktober 2014. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal telah mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam kontrak penyewaan penyimpanan BBM dengan OTM.

"Ketika kami masuk jadi direksi, itu sudah jadi temuan dan sasaran KPK. KPK sudah sasar itu dan mengindikasikan tidak wajar," katanya di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Atas alasan itu, sambung pria yang akrab disapa Abe ini, perseroan tidak bisa membayar tagihan tersebut hingga ada negosiasi yang dicapai kedua belah pihak agar harga dan kontraknya menjadi wajar. (Baca: Pertamina Verifikasi Surat Tagihan Utang Atas Nama Setya Novanto).

"Meskipun sudah dari Oktober, sampai sekarang Pertamina belum bayar," imbuh dia.

BUMN minyak dan gas (migas) tersebut kini telah menggandeng lembaga pemerintah lainnya seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Satuan Pengawas internal (SPI)‎, legal Pertamina, dan pemasaran untuk mengasistensi dan memeriksa tagihan tersebut.

"Kita melihatnya enggak tarif saja, kemarin sih memang masih lebih tinggi, tapi dengan negosiasi, sudah turun," ungkap Abe.

Dalam negosiasi tersebut, pertamina tidak hanya mempertimbangkan tarif saja namun juga toleransi loses yang diminta dapat berlaku lebih ketat. Selain itu, Pertamina juga mensyaratkan agar semua produk perseroan dapat disimpan seluruhnya di sana, tidak hanya premium ataupun solar.

"Produk Pertamina di sana juga mestinya bisa dipakai semua. Ini yang lagi dibicarakan semua titik temu. Kita akan tetap undang KPK. Toleransi loses mereka 0,3%, kita minta diturunin. Pertamina saja bisa kecil. Paling enggak standar internasional lah, 0,2%. Kalau bisa 0,1% lebih bagus‎," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2208 seconds (0.1#10.140)