Kontrak JICT dan HPH di Pelindo II Diduga Dimainkan

Sabtu, 21 November 2015 - 21:05 WIB
Kontrak JICT dan HPH di Pelindo II Diduga Dimainkan
Kontrak JICT dan HPH di Pelindo II Diduga Dimainkan
A A A
JAKARTA - Anggota Pansus Pelindo II DPR RI Sukur Nababan menduga nilai kontrak kerja sama Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT) dengan Hutchinson Port Holding (HPH) dimainkan sehingga nilainya menjadi rendah. Hal itu berkonsekuensi semakin besarnya potensi kerugian negara.

Tabir itu mulai terbuka saat Pansus Pelindo memanggil konsultan keuangan yang dipakai Pelindo II untuk membuat evaluasi dan penawaran JICT ke HPH.

Data krusial pertama, Deutsche Bank (DB) belakangan mengaku kepada Pansus bahwa HPH adalah klien lama mereka. Kedua, ditemukan adanya komponen biaya operasional. Asumsi biaya operasional itu artinya harus ada sejarah opersional JICT selama 10 tahun. Dari dokumen, diketahui komponen biaya operasional JICT itu di kisaran 55-63%.

"Namun di dalam evaluasi oleh DB, komponen itu naik jadi 78%. Kenapa dinaikkan? Agar untung perusahaan menjadi rendah. Tujuan akhirnya agar nilai saham rendah, sehingga HPH membeli JICT dengan harga murah. Itu financial engineering," bebernya.

Ketiga, penggunaan metode kedua oleh DB untuk semakin merendahkan nilai JICT. Metodenya adalah dengan membuat debt performa, yakni seakan-akan JICT akan memiliki utang masa depan. Tujuannya agar nilai saham makin jatuh lagi.

"Jadi sudah dirampok di asumsi biaya operaisonal, dirampok lagi di debt performa. Mereka buat seolah-olah utang JICT diprediksi 30% di masa depan," ungkapnya.

Padahal JICT itu, lanjut Sukur, kalau dilihat history-nya sejak 1999 sampai 2014, tidak pernah punya utang. Capital expenditure saja selalu dari uang sendiri dan tidak pernah mengutang.

Akibat permainan itu, Pansus menemukan bahwa HPH hanya menyetor USD215 juta untuk nilai saham pemerintah di JICT sebesar 49%.

Belakangan ketika Pansus memanggil pihak DB, lanjut Sukur, ketahuan bahwa Pelindo II baru menjadi klien mereka Juli 2013. Tugas DB adalah membuat valuasi dan penawaran JICT.

"Sementara dia (DB) mengaku HPH itu klien lama. Kenal pelindo sejak Juli 2013. Dia ditugaskan Pelindo untuk bikin valuasi JICT untuk ditawarkan ke HPH. Berarti dia (DB) kerja buat siapa? HPH klien lama dia. Coba saja Anda analisa sendiri," bebernya.

Sukur menambahkan, salah satu komisaris Pelindo II, saat valuasi DB dikeluarkan, mencium aroma tidak sedap.

Komisaris tersebut kemudian memanggil Financial Research Institute (FRI) untuk melakukan penghitungan ulang. Akhirnya keluarlah hasil bahwa harga USD215 juta itu hanya setara 25% nilai saham JICT, bukan 49%. "Ngamuk lah direksi pelindo dan FRI dipecat," tandasnya.

Baca juga:

Di Depan Pansus DPR, Rizal Kupas Tujuh Pelanggaran RJ Lino

Rizal Ramli Minta Pansus DPR Ungkap Beking RJ Lino

RJ Lino: Rizal Ramli Stop Bicara Ngawur
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5331 seconds (0.1#10.140)