Disadap BIN, Menkeu Pastikan Data Wajib Pajak Aman

Sabtu, 28 November 2015 - 00:24 WIB
Disadap BIN, Menkeu Pastikan Data Wajib Pajak Aman
Disadap BIN, Menkeu Pastikan Data Wajib Pajak Aman
A A A
JAKARTA - Langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengamankan penerimaan perpajakan menimbulkan pertanyaan soal data wajib pajak (WP). Menanggapi masalah ini, Kemenkeu memastikan data WP aman.

"Ya, memang enggak (disebarluaskan) dong. Data pajak kan enggak boleh disebarluaskan. Justru kita memanfaatkan informasi mereka (BIN)," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro di Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Dia mencontohkan, apabila ada WP yang tidak beres dalam membayar pajak, maka Kemenkeu akan meminta data tambahan kepada BIN yang memiliki intel yang tersebar di berbagai daerah, dan data WP tidak akan disebarluaskan kepada siapapun. "Jadi kita bukan mau membocorkan data orang. Begitu saja," tegas Bambang.

Sebelumnya, Kemenkeu resmi meneken nota kesepahaman dengan BIN yang ditujukan untuk mengamankan penerimaan perpajakan pada Kamis (26/11/2015). Sebagai alat negara, BIN mengaku siap menjalankan fungsi intelijen di dalam upaya mengatasi segala ancaman yang bisa mengganggu target penerimaan perpajakan. (Baca: Siap-siap BIN Sadap Wajib Pajak)

Bambang menyebutkan, kerja sama dengan BIN menambah daftar kerja sama kemenkeu dengan aparat hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).

Berbeda dengan PPATK yang fokus pada transaksi keuangan, Bambang menyebut kerja sama dengan BIN mengarah pada intelijen secara umum. "Misalnya kamu punya bisnis gelap, kan itu intelijen yang tahu. PPATK tidak tahu," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2110 seconds (0.1#10.140)