ESDM Ultimatum Total E&P Soal Blok Mahakam

Selasa, 01 Desember 2015 - 18:30 WIB
ESDM Ultimatum Total E&P Soal Blok Mahakam
ESDM Ultimatum Total E&P Soal Blok Mahakam
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said meminta ‎PT Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation mengambil keputusan terkait porsi saham di Blok Mahakam, Kalimantan Timur yang telah ditawarkan pemerintah sebesar 30 persen. Pemerintah seakan ingin menegaskan kembali komitmennya untuk mengambil alih pengelolaan Blok Mahakam dari perusahaan migas asal Prancis itu dan mitranya asal Jepang.

ESDM meminta ‎PT Total E&P mengambil sikap sebelum akhir Desember 2015. Kontrak bagi hasil kerja sama pemerintah dan pihak investor asing sendiri akan berakhir pada 2017. Setelah itu, pemerintah berniat menyerahkan Blok Mahakam kepada PT. Pertamina (Persero). Sudirman Said juga menegaskan saat ini tim Satuan Kerja Khusus Unit Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas), Direktorat Jenderal (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, dan PT Pertamina (Persero) terus melakukan negosiasi dengan kedua operator existing ini

Saat ini, proses negosiasi telah mendekati penyelesaian. "Kami sudah menyampaikan ke Total dan Inpex bahwa akhir bulan ini harus memutuskan apapun sikap mereka (terkait pengelolaan Blok Mahakam)," jelas Menteri ESDM, Sudirman Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Sementara kepada Pertamina, sambung mantan Dirut BUMN itu mengatakan dirinya meminta agar perseroan dapat menerima semua kemungkinan yang nantinya akan diputuskan Total dan Inpex. "Termasuk kalau lokal operator tidak menerima dengan porsi yang diberikan.‎ Jadi mudah-mudahan akhir bulan sudah ketemu formulasi dan semua pihak sudah tanda tangan," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6033 seconds (0.1#10.140)