Rizal Ramli Kembali Bebaskan Visa 84 Negara

Senin, 21 Desember 2015 - 19:49 WIB
Rizal Ramli Kembali Bebaskan Visa 84 Negara
Rizal Ramli Kembali Bebaskan Visa 84 Negara
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya kembali memberlakukan kebijakan bebas visa. Kali ini diberlakukan terhadap 84 negara di dunia.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli mengungkapkan, 84 negara baru ini merupakan lanjutan dari pemberian bebas visa terhadap 47 negara pada beberapa bulan lalu. Sehingga, total sebanyak 131 negara telah bebas visa.

"Setelah mereview keputusan pemberian 47 visa pada 3 bulan lalu, dampaknya positif. Artinya, terjadi peningkatan turis dari negara-negara yang diberi bebas visa," ujarnya, usai rapat koordinasi (rakor) Perkembangan Proses Pemberian Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi Negara Sahabat di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (21/12/2015).

Menurut Rizal, ada beberapa negara yang tidak dimasukkan dalam daftar negara yang diberi bebas visa. Negara-negara tersebut merupakan negara yang aktif dalam perdagangan narkoba dan eksportir ideologi ekstrem. Hal ini dilakukan untuk menghindari Indonesia menjadi ladang baru ideologi ekstrem dan radikal.

Dari daftar negara-negara tersebut, terdapat negara-negara yang diberi perhatian khusus, yaitu Brazil, China, dan Australia. Mengingat adanya konflik diplomatik antara Indonesia dan Brazil terkait kasus hukuman mati beberapa waktu yang lalu, hal ini sudah ditangani dengan kembalinya diterimanya dubes Indonesia oleh Presiden Brazil.

"Tadinya setelah diketahui sejak kasus hukuman mati dari warga negara Brazil, pemerintah Brazil menarik dubesnya, kita ada masalah sedikit masalah di bidang diplomatik. Tapi, tadi dilaporkan oleh Deplu bahwa sudah selesai. Dubes Indonesia sudah diterima oleh presidennya. Sudah resmi. Diplomatik kita sudah baik. Oleh karena itu kita bebaskan (visa) Brazil," tuturnya.

Mantan Menko bidang Perekonomian itu melanjutkan, karena ketatnya aturan terkait bebas visa di Australia, maka pemerintah juga akan melakukan negosiasi dengan dubes Australia terkait pemberian bebas visa dengan tiga komitmen, yaitu pemberian visa jangka panjang terhadap pejabat tinggi diatas direktur, pemberian visa untuk pebisnis, dan pengetatan bandara dan pelabuhan di sana terkait narkoba.

"Australia harus pro aktif untuk menertibkan orang-rang yang narkoba sebelum berangkat ke Indonesia. Kita enggak mau lagi disalahkan. Pada waktu itu terjadi kesepahaman, kami akan undang lagi dubes Australia untuk menegaskan lagi prasyarat itu tadi. Karena Australia akan diberikan bebas visa," tegas Rizal.

Pemerintah juga memberi catatan untuk China mengantisipasi perdagangan narkoba dan cyber crime. Untuk itu pemerintah akan mengundang Dubes China dan unsur terkait untuk melakukan kerja sama dalam bidang keamanan ini.

"Bersama BNN, Imigrasi dan Kepolisian agar dibahas kerja sama supaya hal-hal tersebut bisa dihindari dengan kerja sama yang lebih aktif," tandasnya.

Adapun negara-negara yang telah dibebaskan visanya, antara lain Australia, Ukraina, Montenegro, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Palestina, Pakistan, Mongolia, Uruguay, Amerika Latin, Bosnia, Kostarika, Israel, Albania, Mozambik, Marsedonia, El Salvador, Madagaskar, Modova, Georgia, Narimbia, Kiribati.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6233 seconds (0.1#10.140)