19 Proyek Pembangunan Kereta Api Ini Dipercepat

Kamis, 28 Januari 2016 - 16:21 WIB
19 Proyek Pembangunan Kereta Api Ini Dipercepat
19 Proyek Pembangunan Kereta Api Ini Dipercepat
A A A
JAKARTA - Pemerintah memasukkan 19 proyek pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana kereta api di berbagai daerah di tanah air sebagai proyek strategis nasional, yang pembangunannya perlu dipercepat.

Seperti dikutip dari laman Setkab, Kamis (28/1/2016), ke-19 proyek itu tertuang dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 Januari 2016.

Ke-19 proyek pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana kereta api yang masuk dalam kelompok proyek strategis nasional yang perlu dipercepat pelaksanaannya itu adalah:

1. Kereta Api Makassar-Parepare (Tahap I dari pengembangan jalur Lintas Barat Sulawesi bagian Selatan), Provinsi Sulawesi Selatan

2. Kereta Api Prabumulih-Kertapati (80 km-bagian dari Jaringan Kereta Api Trans Sumatera) Provinsi Sumatera Selatan

3. Kereta Api Kertapati-Simpang-Tanjung Api-Api (bagian dari Jaringan Kereta Api Trans Sumatera), Provinsi Sumatera Selatan

4. Kereta Api Tebing Tinggi-Kuala Tanjung (Mendukung KEK Sei Mangkei, bagian dari Jaringan Kereta Api Trans Sumatera), Provinsi Sumatera Utara

5. Kereta api Purukcahu-Bangkuang, Provinsi Kalimantan Tengah

6. Pembangunan rel kereta api Provinsi Kalimantan Timur

7. Double track Jawa Selatan Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta, dan Provinsi Jawa Timur

8. High Speed Train Jakarta-Bandung Provinsi DKI Jakarta-Provinsi Jawa Barat

9. Kereta api Muara Enim-Pulau Baai Provinsi Bengkulu-Provinsi Sumatera Selatan

10. Kereta api Tanjung Enim-Tanjung Api-Api Provinsi Sumatera Selatan

11. Kereta api Jambi-Pekanbaru Provinsi Jambi-Provinsi Riau

12. Kereta api Jambi-Palembang Provinsi Jambi- Provinsi Sumatera Selatan

13. Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Koridor North-South Provinsi DKI Jakarta

14. Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Koridor East-West Provinsi DKI Jakarta

15. Kereta api ekspres SHIA (Soekarno Hatta – Sudirman) Provinsi DKI Jakarta

16. Jabodetabek Circular Line Provinsi DKI Jakarta

17. Penyelenggaraan kereta api ringan/Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi, Provinsi DKI Jakarta-Provinsi Jawa Barat

18. Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta Provinsi DKI Jakarta

19 Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan (Metro Palembang) Provinsi Sumatera Selatan
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5283 seconds (0.1#10.140)