Jokowi Gandeng BPK-KPK Awasi Pembangunan Kereta Cepat

Selasa, 09 Februari 2016 - 16:34 WIB
Jokowi Gandeng BPK-KPK Awasi Pembangunan Kereta Cepat
Jokowi Gandeng BPK-KPK Awasi Pembangunan Kereta Cepat
A A A
JAKARTA - Proyek kereta cepat dengan rute Jakarta-Bandung dengan menggunakan skema business to business (B to B) antara Indonesia dan China, diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap berjalan secara transparan dan akuntabilitas sesuai aturan. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki saat membeberkan progres proyek prestis tersebut.

(Baca Juga: Gelombang Penolakan Proyek Kereta Cepat Masih Terjadi)

Dia juga menambahkan, bila Presiden meminta PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) selaku operator untuk mematuhi segala ketentuan dan kesepakatan, begitu juga dengan semua pihak yang tergabung dalam konsorsium. "Semua harus dipatuhi oleh pelaksana pembangunan yaitu konsorsium yang tergabung dalam PT KCIC," jelasnya saat jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Guna memberikan transparansi dalam proyek senilai USD5,5 miliar atau setara Rp74,5 triliun, itu Kepala Staf Kepresidenan menjelaskan permintaan Presiden untuk mengajak institusi akuntan negara seperti Badan Pengawas Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan Pemerintahan (BPKP).

Tidak ketinggalan, Jokowi juga bakal menggandeng lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi jalannya proyek tersebut. "Presiden meminta BPKP, BPK, KPK dan Kejaksaan untuk memastikan tidak ada korupsi dalam pembangunan kereta api cepat ini," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5334 seconds (0.1#10.140)