Mendagri Sebut Ada 4 Indikator Keberhasilan Pemilu

Sabtu, 29 April 2023 - 22:06 WIB
loading...
Mendagri Sebut Ada 4 Indikator Keberhasilan Pemilu
Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan. Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan ada empat indikator keberhasilan pelaksanaan Pemilu. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan. Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan ada empat indikator keberhasilan pelaksanaan Pemilu. Hal ini disampaikan Mendagri dalam rapat evaluasi kinerja di Kemendagri, Rabu 26 April 2023.

"Yaitu Pemilu berjalan aman dan lancar sesuai aturan; tingginya partisipasi pemilih; tidak ada konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa terutama kekerasan; serta pemerintahan, baik pusat dan daerah, tetap berjalan lancar," kata Mendagri dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).

Karena itu Mendagri mengingatkan jajarannya, agar dapat memastikan kegiatan rutin di tingkat pusat maupun daerah berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini penting diperhatikan, terlebih menjelang Pemilu 2024 yang identik dengan dinamika politik yang dapat membuat program pusat maupun daerah terhambat.

"Karena semua sibuk bertarung untuk kekuasaan, sementara rakyat tidak bisa dibiarkan, program-program harus tetap jalan," jelasnya.



Lebih lanjut Mendagri menjelaskan, ikhtiar tersebut dapat dilakukan dengan cara memberikan penilaian sekaligus reward and punishment terhadap program unggulan nasional yang dijalankan oleh daerah.

Upaya itu kata dia, dapat dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Dia menegaskan, seluruh komponen Kemendagri dapat berkontribusi dengan mengajukan isu-isu mengenai program unggulan yang bakal dinilai.

"Misalnya masalah stunting, kemudian mengenai masalah sistem pemerintahan berbasis elektronik, pembangunan infrastruktur," tandasnya.

Tak hanya itu, Mendagri juga mengingatkan seluruh komponen Kemendagri agar memperhatikan sejumlah persoalan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

Misalnya terkait dengan masih rendahnya realisasi anggaran kegiatan dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) bagi satuan kerja di daerah pada tahun 2022 dan 2023.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2264 seconds (0.1#10.140)