Ini Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X

Kamis, 11 Februari 2016 - 16:28 WIB
Ini Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X
Ini Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X
A A A
JAKARTA - Pemerintah hari ini kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid X. Berbeda dari paket sebelumnya, dalam paket kebijakan kali ini pemerintah hanya fokus pada satu poin yaitu revisi daftar negatif investasi (DNI) yang sebelumnya diatur dalam Perpres No 34/2014.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan, revisi DNI pada dasarnya memiliki prinsip memberikan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM.

"Maka bagi UMKM yang mempunyai kekayaan bersih di bawah Rp100 miliar, mendapat perlindungan dalam keputusan atau policy yang diambil pemerintah. Mereka tidak terkena," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Selain itu, kebijakan ini juga untuk memotong mata rantai oligarki dan kartel yang selama ini hanya dinikmati kelompok tertentu. Contohnya, mata rantai yang terjadi dalam bisnis layar bioskop.

Politisi PDI-Perjuangan ini menjelaskan, saat ini jumlah layar bioskop yang dimiliki Indonesia hanya 1.117 layar atau hanya bisa diakses oleh 13% penduduk di Tanah Air yang kini mencapai 250 juta penduduk.

"Dan 87% layar itu ada di Jawa. Yang lebih ironis lagi, 35% gedung bioskop ada di Jakarta. Maka, para pelaku yang selama ini mendapatkan kemudahan menguasai semuanya ini, hanya 3-4 perusahaan. Tentunya, ini tidak baik untuk dunia perfilman kita. Maka, yang seperti ini pemerintah akan melakukan perubahan," tutur dia.

Selain itu, revisi DNI ini juga membuat harga produk obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat menjadi lebih murah. Sebab, selama ini bahan dasar obat-obatan sulit masuk ke Indonesia. Hal tersebut tentu membuat harga obat-obatan di Tanah Air menjadi mahal.

"Selama ini bahan dasar obat-obatan itu tidak bisa masuk, kalau masuk pun ada barrier to entry di perbatasannya. Maka dengan pengaturan ini diharapkan bahan dasar obat jadi lebih murah, maka obat-obatan bisa dijangkau masyarakat dan penduduk menjadi lebih murah," jelas dia.

Pramono menuturkan, revisi DNI juga mengantisipasi masuknya produk-produk asing yang sudah tidak bisa ditawar lagi. Sebab, dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) maka ketentuannya adalah 70% produk negara ASEAN bebas masuk ke negara ASEAN lainnya.

"Dengan DNI ini diharapkan akan membuka lapangan kerja yang luas sekaligus memperkuat modal pembangunan kita," tuturnya.

Revisi DNI ini juga mendorong perusahaan nasional agar mampu bersaing dan semakin kuat. Sebab, pada kebijakan terdahulu pemerintah memberikan proteksi dan perlindungan pada kelompok tertentu dan membuat perusahaan nasional sulit bersaing.

"Maka dengan peraturan ini tidak ada lagi orang dipaksa untuk bisa bersaing. Pak Presiden selalu memberi contoh, pom bensin kita sebelum ada Shell atau yang lain, Pertamina kan pom bensinnya dari dulu tidak baik. Begitu ada pesaing menjadi lebih baik, karena ada kompetisi di dalamnya," ungkap Pram.

Terakhir, revisi DNI ini pada dasarnya bukan untuk liberalisasi melainkan mendorong adanya modernisasi. "Dan betul-betul kebijakan terbuka yang bisa membuat siapapun akan tumbuhnya pemain baru, usahawan baru, inovator baru, teknologi baru yang akan bersaing dalam pasar global," tandas dia.

(Baca: Ketua DPR: Paket Kebijakan Ekonomi Harus Sesuai Porsi)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0202 seconds (0.1#10.140)