Ungkap PHK, Said Iqbal Bantah Incar Kursi Dirut BPJS

Senin, 15 Februari 2016 - 16:17 WIB
Ungkap PHK, Said Iqbal Bantah Incar Kursi Dirut BPJS
Ungkap PHK, Said Iqbal Bantah Incar Kursi Dirut BPJS
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pada awal tahun ini mengungkap terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa perusahaan hingga ribuan karyawan akibat daya beli melemah.

Akibat kabar tersebut, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut kabar ini telah menimbulkan keresahan. Beberapa instansi terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perindustrian juga terlihat kerepotan menghadapi gencarnya berita PHK.

Bahkan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sempat naik pitam menanggapi kabar tersebut. Di balik itu semua, Said Iqbal membantah ada kepentingan lain dari informasi PHK yang disebarkan ke publik. Termasuk soal kabar dirinya mengincar kursi direktur utama (dirut) BPJS Ketenagakerjaan.

"Ah enggak, sudah selesai kan (pendaftaran), saya tidak daftar apapun, jadi apapun. Tidak ada, kan harus daftar, enggak ditunjuk (Kementerian BUMN)," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Senin (15/2/2016).

Menurutnya, pemilihan orang nomor satu di BPJS Ketenagakerjaan harus melewati panitia seleksi (pansel). Pendaftarannya sendiri disebutnya sudah ditutup sejak bulan lalu.

"Harus lewat seleksi pansel, daftar saja tidak. Sudah lama ditutup, Januari kalau enggak salah, dewan pengawas sudah selesai oleh DPR, mungkin bulan depan dipilih (dirut baru)," ujar dia.

Sebelumnya, Said mengungkapkan beberapa perusahaan telah melakukan PHK, seperti Ford, Panasonic, Toshiba, dan beberapa perusahan lainnya. Kabar terbaru datang dari Mitsubishi yang memangkas jumlah karyawannya sebanyak 200 orang.

Sekadar informasi, melalui pernyataan tertulis yang diterima, Jakarta, Jumat (6/11/2015), pembukaan pendaftaran calon anggota Dewan Pengawas dan calon anggota Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan akan diseleksi oleh Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P Tahun 2015.

Panitia Seleksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan persiapan proses seleksi calon anggota Dewan Pengawas dan calon anggota Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

(Baca: Pungut Iuran Miliaran Rupiah dari Buruh, Ini Gaji Ketua KSPI)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3321 seconds (0.1#10.140)