ESDM Akui Gelombang PHK Bayangi Sektor Tambang RI

Rabu, 24 Februari 2016 - 16:50 WIB
ESDM Akui Gelombang PHK Bayangi Sektor Tambang RI
ESDM Akui Gelombang PHK Bayangi Sektor Tambang RI
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono tidak memungkiri jatuhnya harga komoditas berpotensi adanya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada sektor tambang. Seperti diketahui efisiensi perusahaan hingga berujung ke PHK memang saat ini sedang marak di Indonesia.

"Jelas ada potensi untuk PHK, tapi kita menghimbau jangan sampai ada PHK, jadi survive dulu lah. Meski profitnya tidak ada, tapi yang penting dijaga jangan sampai (terjadi PHK)," jelasnya di Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Seperti diketahui anjloknya harga komoditas telah menimbulkan dampak terhadap beberapa beberapa perusahaan tambang raksasa di Indonesia. Salah satunya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan telah mendapat laporan dari Chevron Pacific Indonesia terkait rencana perusahaan migas asal Amerika Serikat (AS) itu untuk melakukan PHK.

Mereka menyebutkan sedikitnya 1.200 karyawan yang ada di Indonesia akan diberhentikan menyusul harga komoditas yang semakin menurun. Chevron juga memilih untuk tidak memperpanjang kontrak di Indonesia. Sebelumnya Chevron lewat anak usahanya (CICO) memutuskan untuk berhenti mengelola minyak dan gas (migas) di blok East Kalimantan ketika kontraknya berakhir pada 24 Oktober 2018.

Sementara itu dijelaskan Dirjen ESDM harga beberapa barang tambang sedang berada di level rendah seperti batubara dan nikel, menurutnya hal ini sangat berpengaruh. Pasalnya Indonesia masih memiliki tambang-tambang batubara dan nikel yang potensial.

"Batubara sedang turun, begitu juga nikel, yang kurang begitu besar dampaknya adalah emas sama tembaga, yang lainnya bablas semua itu. Timah juga‎ begitu kondisinya. Kita berharap jangan sampai terjadi PHK meskipun potensinya ada," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6567 seconds (0.1#10.140)